AKTUALONLINE.co.id – Tapteng || Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Tapanuli Tengah (Tapteng) Basyri Nasution mempublikasi realisasi dana Covid 19 tahun 2020-2022.
Didampingi Sekretaris BPKPAD Tapteng Roni Paslah ia menyampaikan bahwa total dana penanganan Covid yaitu Rp42.659.026.305.
“Kami sampaikan bahwasanya kami menyajikan data Covid dari data APBD tahun 2020 dan tahun 2022. tujuan dari konferensi pers tersebut adalah agar Informasi mengenai anggaran Covid tahun 2020-2022 dapat diinformasikan dengan data yang akurat,” ungkapnya, Kamis (6/9/2024) kemarin.
Dipaparkannya, toa tersebut terdiri dari tiga tahun anggaran. Tahun 2020, dengan rincian: 12,887,720,910.00 dengan realisasi 12,852,745,941.99. Tahun 2021, dengan rincian: 26,222,884,057.00 dengan releasasi 13,262,270,815.00. Tahun 2022, dengan rincian : 3,548,421,338.00 dengan releasasi 3,548,421,338.00 .
Kepala BPKPAD Tapteng selanjutnya menjelaskan, jadi dari total keseluruhan realisasi dari tiga tahun anggaran total 29,663,438,094.99 artinya ada sisa anggaran yang tidak dipakai sebesar 12,995,588,210.01
Penggunaan dana tersebut untuk kegiatan secara global diantaranya bidang kesehatan pencegahan dan penanganan Covid 19, kemudian pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid 19.
Selain itu pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa (KLB). Pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana/ berpotensi bencana hingga operasional pelayanan puskesmas.
“Berdasarkan uraian kelima kegiatan ini maka tersebarlah di beberapa tahun anggaran. Jadi hal ini perlu sampaikan supaya tidak ada informasi yang tidak tepat atau informasi yang tidak jelas, yang dapat menimbulkan kesalahan penafsiran terkait jumlah anggaran dan realisasinya,” ucapnya.
Realisasi yang dijelaskannya pun dana yang dipaparkan itu telah berdasarkan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tapteng dan telah di audit oleh BPK perwakilan Provinsi sumatera Utara setiap tahunnya. || Supriadi
Editor: Prasetiyo