20.3 C
Indonesia
Rabu, 24 September 2025

Momentum PDI Perjuangan Memenangkan Pilgub Sumut 2024

Berita Terbaru

Kader PDI Perjuangan dan Presidium Satgas Anti Kecurangan Pilkada Sutrisno Pangaribuan. (Foto: Dok. Sutrisno Pangaribuan/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Perspektif || Berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 6501/IN/DPP/VIII/2024, Perihal: Undangan kepada seluruh bakal calon kepala daerah/ wakil kepala daerah PDI Perjuangan. Rabu 14 Agustus 2024 Pukul 10.00 WIB, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro No.58 Menteng Jakarta, akan diumumkan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan di Pilkada Serentak 2024.

Pada lampiran surat, di urutan ke-8, terdapat nama Edy Rahmayadi sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara. Sementara nama bakal calon wakil gubernur masih dikosongkan.

Terkait surat yang beredar secara luas tersebut, sebagai kader PDI Perjuangan ada beberapa pandangan yang ingin disampaikan kepada publik. Pertama, bahwa kami mengapresiasi DPP, DPD PDI Perjuangan bersama seluruh struktur, badan, sayap, kader partai yang telah bekerja keras dalam seluruh proses dan tahapan penjaringan, penyaringan bakal calon gubernur Sumut.

Kedua, bahwa kami mengapresiasi kerja keras Rapidin Simbolon yang memimpin DPD bersama seluruh DPC, PAC, PR, PAR, badan, sayap, kader, dan simpatisan dan seluruh kader calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kerja keras kita semua membuat PDIP dapat mengusung pasangan calon sendiri dengan 21 kursi DPRD Sumut.

Ketiga, bahwa kami siap mengawal dan menjalankan keputusan DPP PDI Perjuangan untuk memenangkan Pilkada serentak dengan bakal calon Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Keempat, bahwa kami meminta DPP PDI Perjuangan mempertimbangkan kepelbagaian, keberagaman penduduk Sumatera Utara. Aspirasi kader dan konstituen utama PDI Perjuangan di Sumatera Utara menghendaki PDIP konsisten mengusung pasangan calon dengan prinsip keterwakilan atau representatif. Pasangan harus mencerminkan warna-warni.

Kelima, bahwa bakal calon wakil gubernur harus lebih muda dari bakal calon gubernur, usia di bawah 50 tahun. Usia muda dibutuhkan untuk mengimbangi langgam kerja Edy Rahmayadi yang gesit, dan lincah. Tubuh dan pikiran masih mampu berlari kencang.

Keenam, bahwa bakal calon wakil gubernur merupakan politisi muda PDI Perjuangan, birokrat muda, pengusaha, dan profesional muda, pelaku ekonomi kreatif. Bakal calon wakil gubernur harus mampu mengakomodasi ide, pikiran, gagasan, dan aksi dari anak muda, kaum milenial dan Gen Z.

Ketujuh, bahwa bakal calon wakil gubernur harus loyal kepada partai dan setia kepada bakal calon gubernur. Bukan kader yang memiliki ambisi membuat matahari kembar. Bukan pencari kerja demi diri sendiri dan kelompoknya. Loyalis partai (tidak pernah dipecat), melawan keputusan partai, dan pindah partai. Tidak terlibat dalam perbuatan tercela seperti korupsi, narkoba, ilegal logging, perdagangan manusia dan satwa yang dilindungi, pengoplos gas, pupuk dan bahan- bahan kebutuhan pokok rakyat.

Kedelapan, bahwa panglima perang yang memimpin tim pemenangan atau tim kampanye adalah kader militan, memiliki nyali, memiliki kemampuan manajerial, organisator yang handal, memiliki akses dan jaringan yang luas, memiliki akar yang kuat di masyarakat serta memiliki komunitas basis yang solid. Panglima perang harus memahami medan pertempuran secara utuh demi meraih kemenangan.

Aspirasi di atas adalah aspirasi bersama yang melampaui kepentingan diri dan kelompok. Kami, kader, simpatisan, dan konstituen PDI Perjuangan akan bergerak secara mandiri, gotong royong demi membujuk hati rakyat untuk memilih dan memenangkan Pilkada serentak 2024. Satyam Eva Jayate. || Sutrisno Pangaribuan (Penulis adalah kader PDIP dan Presidium Satgas Anti Kecurangan Pilkada)

 

Editor: Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya