20.4 C
Indonesia
Rabu, 6 Mei 2026

PT. SIL Berdamai dengan Karyawan PKWT Dipecat Tanpa Surat

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan || PT. Serumpun Indah Lestari (SIL) telah berdamai dengan memenuhi hak karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dipecat tanpa surat melalui mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Pemkab Deli Serdang.

“Perhari ini sudah ada titik temu dengan PT. SIL, yang melanjutkan mediasi pada kemarin dilakukan. Mereka (PT. SIL) bersedia memenuhi hak karyawan PKWT Abdul Aziz Hasibuan,” ungkap Siti Junaida selaku kuasa hukum korban, Kamis (8/8/2024).

Siti mengatakan mediasi dengan PT. SIL dihadiri perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Pemkab Deli Serdang, yang menangani perkara perselisihan hubungan industrial (PHI) karyawan PKWT Abdul Aziz Hasibuan.

Ada 4 orang dari PT. SIL yang hadir dipertemuan mediasi tersebut Chalik Wijaya, Junaidi, Suci, dan Maya. Sementara dari Disnaker Deli Serdang ada Alex, dan Andi.

Ia juga mengatakan PT. SIL segera memenuhi kewajiban mereka memenuhi hak karyawan PKWT Abdul Aziz Hasibuan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan mediasi.

“Klien saya pun Abdul Aziz sudah menerima hasil kesepakatan mediasi dengan PT. SIL yang disaksikan oleh pihak dari Disnaker Deli Serdang. Para pihak telah sepakat dan tidak ada lagi perselisihan yang terjadi,” jelas Siti.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya