AKTUALONLINE.co.id LIMAPULUH ||| Seorang oknum Guru yang berdinas di UPT SDN 16 Tanjung Kubah Kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara ditahan Polres Batubara terkait perbuatannya yang diduga mencabuli siswinya.
Hal ini dibenarkan Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP A.H., Sagala yang membenarkan bahwa oknum guru yang berinisial R (50), laki laki, berdinas di UPT SDN 16 Tanjung Kubah Kabupaten Batubara terkait kejadian yang menimpa salah satu siswinya yang di duga mengalami pencabulan telah ditahan di Mapolres Batu Bara pada Kamis 16 Mei 2024.
“Benar bahwa oknum Guru berinisial R yang di duga melalukan pencabulan terhadap siswinya sudah dilakukan penahanan. Hal ini kita lakukan sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan hukum kepada siswinya selaku korban pencabulan tersebut dan sampai sekarang proses hukum terhadap yang oknum guru tersebut terus berjalan dan hal ini guna menjawab kesimpangsiuran berita terkait kejadian tersebut, pungkas AKP A.H., Sagala. ||| Herman S