AKTUALONLINE.co.id – Medan II Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut mendesak Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof. Nurhayati membubarkan tim investigasi internal untuk menyelidiki dugaan pemalsuan puluhan karya ilmiah yang dipakai Fakultas Ilmu Sosial (FIS) guna mendapatkan akreditasi B bagi prodi ilmu komunikasi.
Menurut penilaian Wakil Sekretaris Badko HMI Sumut, Ahmad Ridwan Dalimunthe, Jumat (2/2/2024), tim tersebut tidak steril dan hanya akan merusak proses hukum yang telah berjalan di Polrestabes Medan.
Sebab, tim yang terdiri dari orang-orang pilihan rektor bisa saja menciptakan tekanan terhadap para dosen ilmu komunikasi, khususnya yang pernah membeberkan fakta pemalsuan karya ilmiah itu demi tertutupnya aib akademik.
“Bubarkan tim internal UINSU, percayakan saja pada polisi. Karena dari awal rektor sudah dikasih kesempatan untuk menyelesaikan persoalan ini tapi acuh. Setelah viral dan polisi turun tangan baru sibuk buat tim. Pencitraan aja rektor kita ini,” desak Ahmad Ridwan Dalimunthe.
Guna pulihnya nama baik dan tuntasnya perkara-perkara di UINSU, Ahmad Ridwan Dalimunthe mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia, KH Yaqut Cholil Qoumas untuk mencopot jabatan Prof Nurhayati dari rektor.
Bahkan Ahmad Ridwan Dalimunthe mendukung penuh Polrestabes Medan yang berani menangani perkara memalukan bagi dunia perguruan tinggi ini. Ia juga berpesan agar berbagai pihak tetap tenang dan tidak usah panik dengan membuat demonstrasi tandingan untuk memprovokasi agar pelapor kasus ditangkap.
“Jika tidak salah mengapa takut. Selo aja kelen gak usah apa kali. Kalau ada yang salah wajib dilaporkan. Ini menyangkut marwah kampus, ada juga uang negara dalam proses akreditasi itu dikeluarkan untuk masing-masing penelitian. Biarkan polisi bekerja sesuai tugasnya secara profesional,” ingatkannya.II Prasetiyo