AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan mempermalukan Partai Demokrat di Sumatera Utara. Jika benar Lokot Nasution menerima aliran dana korupsi dari proyek jalur kereta api, segeralah buktikan. Hal itu ditegaskan Deklarator Partai Demokrat, Muhammad Yusuf Tambunan.
“KPK jangan permalukan Partai Demokrat di Sumut. Buktikan jika Lokot Nasution menerima aliran dana korupsi proyek kereta api itu,” ungkap Yusuf Tambunan, Selasa (1/8/2023) melalui rilis tertulisnya kepada www.aktualonline.co.id.
Menurut Yusuf, KPK jangan bermain opini dengan menyebut saksi bernama Lokot Nasution adalah anggota DPRD Sumut. Selama ini tidak ada anggota DPRD Sumut bernama Lokot Nasution.
“Lokot Nasution itu Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, bukan anggota DPRD Sumut. KPK harusnya jelas bekerja, dan tegas kepada siapa pun yang terlibat kejahatan korupsi. Jangan buat malu Partai Demokrat khususnya di Sumut,” kata Yusuf.
Diketahui, Kasubag Humas, Protokol, dan Publikasi DPRD Sumut Muhammad Sofyan Tanjung kepada Aktual Media Grup telah memastikan tidak ada anggota dewan bernama Lokot Nasution. Sementara itu, KPK sebelumnya telah memanggil anggota DPRD Sumut bernama Lokot Nasution sebagai saksi untuk diperiksa terkait kasus korupsi jalur kereta api di Kementerian Perhubungan.
KPK pun telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus korupsi jalur kereta api tersebut, dan juga memanggil untuk diperiksa sejumlah anggota DPR RI yang terlibat dalam kasus tersebut. Jika dipemanggilan kedua KPK nantinya tidak juga dipenuhi Lokot Nasution untuk diperiksa dalam kasus korupsi jalur kereta api, bisa dilakukan pemanggilan paksa berikutnya.
“KPK bisa panggil paksa Lokot Nasution ketiga, jika panggilan kedua nantinya tidak datang juga untuk dimintai keterangan,” tandas Yusuf Tambunan.||| Prasetiyo
