AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi kali ini dinilai Sekretaris Kelompok Tani Sejahtera Deli Bersatu, Pahala Napitupulu terlalu berani dan buat geleng-geleng kepala. Pasalnya, pernyataan dalam wawancara secara audio visual dengan salah satu media massa, Edy menyeret nama Presiden RI Joko Widodo pada kasus sport centre.
“Karena sejak tahun 2019, dia HGU aktif. Punyanya perkebunan. Yang namanya HGU hanya bisa dipakai untuk negara. Provinsi itu adalah negara. Dipakai untuk negara, itulah dipakai untuk sport centre. Itulah di tanah jalan Sena dan diketok oleh Presiden dalam ratas. Jadi sah bahwa itu untuk sport centre milik rakyat Sumatera Utara,” ungkap Edy dalam video milik salah satu media massa yang ditunjukkan oleh Pahala, Selasa (21/3/2023) kepada www.aktualonline.co.id.
Secara tegas, Pahala menyebut bahwa dalam ratas tidak ada pembahasan persoalan sport centre, apalagi ketok palu oleh Presiden RI Joko Widodo. Olehkarena itu, Edy dinilai telah menuduh kepala negara ikut terlibat karena menyetujui pembelian lahan sport centre yang beralaskan SK 10 kadaluarsa, bukan sertifikat HGU. Sebab, faktanya sampai saat ini tidak ada satupun yang mampu menunjukkan bukti sertifikat HGU seperti yang dikoar-koarkan Edy.
“Hati-hati pak Edy. Itu namanya bapak menuduh Presiden terlibat di persoalan sport centre. Kalau pak Jokowi tahu bahwa tanah itu bukan milik PTPN II, pasti beliau melarang pengadaan tanah itu,” jelas Pahala.
Pahala menuturkan bahwa ada sekitar 678 Ha tanah PTPN masa HGU nya sudah habis dan tidak diperpanjang. Ada pula sekitar 490 Ha merupakan tanah negara. Kawasan yang mereka kelola untuk lahan pertanian masuk ke dalam klasifikasi 490 Ha tersebut. ||| Prasetiyo
Editor : Pras
