20.8 C
Indonesia
Jumat, 23 Januari 2026

Hutan Produksi Memanas, PT. Serdang Hulu Halangi Masyarakat Penghijauan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id DELI SERDANG ||| Aksi penghalangan yang dilakukan oleh pihak PT. Serdang Hulu kepada masyarakat Desa Suka Makmur dan anggota Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan penghijauan di areal hutan produksi membuat situasi memanas dan nyaris bentrok.

Perusahaan yang diduga merambah areal kuning seluas 400 Ha tersebut menghentikan masyarakat, anggota PMS, dan mobil pengangkut bibit saat melintas di hutan produksi. Mereka mengkalim bahwa rencan areal reboisasi masyarakat adalah aset sah mereka, dan telah dilengkapi izin.

“Kita masih buta. Kalau yang menyatakan hutan produksi itu darimana. Kalau memang hutan produksi, Dinas Kehutanan enaknya turun kemari,” ungkap Kasim Sembiring selaku Humas PT. Serdang Hulu, Senin (23/1/2023) dihadapan puluhan masyarakat dan anggota PMS Deli Serdang.

Masyarakat dan anggota PMS Deli Serdang tidak terima dengan pernyataan tersebut. Pasalnya, pihak PT. Serdang Hulu tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan atau pengelolaan hutan produksi sebagai lahan penanaman sawit. Bahkan masyarakat diminta pulang tanpa diberi kepastian.

Sekretaris PMS Deli Serdang, Yopi Kaban yang sempat ditunjuk-tunjuk dan diajak berdebat oleh salah seorang pekerja PT. Serdang Hulu, saat memyampaikan aspirasinya menjadi pemicu situasi memanas dan nyaris adu fisik. Untungnya, Ketua PMS Deli Serdang Martin L Bangun mampu menenangkan massa.

Secara tegas, Martin meminta ADM PT Serdang Hulu, Joni Martin agar menghubungi pihak pimpinan PT. Serdang Hulu yang sejak awal pertemuan dinyatakan tidak dapt dihubungi karena tidak ada sinyal.

“Di sana ada sinyal. Ke kantor lagi kan. Berapa lama waktu ke sana. Sekarang Bapak ke sana, telepon. Yang pasti saja, jangan jawaban itu mengambang. Keinginan masyarakat positif, cuma mau menanam pohon,” tegas Martin.

Meski sang ADM berhasil menghubungi pihak pimpinan kantornya, namun ia kembali dengan jawaban yang mengambang. Namun, Joni Silalahi tetap menyampaikan bahwa saat ini pucuk pimpinannya masih merayakan Imlek dan meminta tenggang waktu hingga 3 Februari 2023 untuk bertemu. III Red

Baca Selanjutnya

Berita lainnya