AKTUALONLINE.co.id TAPUT ||| HUT ke-77 Kabupaten Tapanuli Utara kali ini agaknya berbeda. Seorang warga asli dari kabupaten tersebut memberi kado yang mengejutkan. Pasalnya, pria bernama Dedy Hutasoit ini telah melaporkan adanya dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 400 Milyar.
Laporan resmi yang diantarnya, Rabu (5/10/2022) kemarin karena menemukan hanya 554 paket dari 1.372 paket yang dikerjakan dengan menggunakan dana PEN. Dedy menduga, 818 kegiatan tanpa pertanggungjawaban itu telah diperjualbelikan kepda oknum kepala desa dengan membayar fee proyek di depan.
“Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) 2020 kegiatan dari pinjaman PEN, dari jumlah 1.372 paket kegiatan, diduga 818 paket tidak memiliki jejak digital, sehingga 554 paket yang terdaftar di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sehingga patut diduga kuat 818 paket diperjual belikan kepada sejumlah Kepala Desa dengan metode pembayaran fee proyek di depan,” beber Dedy.
Dijelaskan Dedy, seluruh proyek yang dikerjakan dengan menggunakan dana PEN sebenarnya tidak boleh mengutip pajak. Hal itu telah diatur dalam perjanjian pinjaman dana PEN yang dituangkan akte notaris antara pihak Pemkab dengan PT. SARANA Multi Infrastruktur (SMI).
Selain dilaporkan ke KPK, sebelumnya www.aktualonline.co.id juga telah memberitakan soal adanya dugan koripsi dana PEN Tapanuli Utara dari Lingkar Indonesia ke Kejatisu. Namun, laporan tersebut dilimpahkan ke Kejari Taput, dan hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak Kejari Taput atas penyidikan yang mereka lakukan.
PEN Taput senilai Rp. 400 M, dari 1.372 paket di tahun 2020 pihak Pemkab Taput hanya mampu menunjukkan pertanggungjawaban 548 paket. Sementara sisa 824 paket lainnya tidak dilaporkan. Sementara 46 paket fi tahun 2021 juga masih menjadi pertanyaan.
Diketahui, Tapanuli Utara mendapat dana PEN sebesar Rp. 400 M secara bertahap. Tahun 2020, Taput menerima anggaran sebesar Rp 326.670.000.000 dan tahun 2021 kembali mendapat kucuran dana senilai Rp. 73.330.000.000.
Dana segar tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai SKPD di Taput seperti Dinas PU sebesar Rp. 120.670.000.000, Dinas Perkim senilai Rp. 65.500.000.000, Dinas Pendidikan sebanyak Rp.50.009.000.000, Dinas Kesehatan sebesar Rp. 23.250.000.000, BPBD sebesar Rp. 3.000.000.000, dan dinas lainnya. ||| Pras
Editor : Pras