20.1 C
Indonesia
Kamis, 19 Juni 2025

Proyek PL di Kelurahan Dukuh Kecamatan Kramatjati Diduga Dikerjakan Sendiri

Berita Terbaru

* Rekanan Binaan Terlibat ???

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Sejumlah kegiatan proyek yang masuk dalam pengerjaan pihak kelurahan-kelurahan yang ada di Provinsi DkI Jakarta harus mendapat perhatian dan pengawasan serius dari intansi penegak hukum,sehingga tidak ada penyimpangan yang terindikasi dan menjurus kepada Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme ( KKN). Sejumlah proyek PL (Penunjukan langsung ) yang sempat mencuri perhatian dan terindikasi adanya “permainan” dengan salah satu lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) yang diduga menjadi “rekanan” binaan kelurahan yakni di Kelurahan Dukuh Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur.

Terkait dengan hal tersebut,kontributor Aktualonline.co.id,medio awal Agustus lalu sempat menemui Plt Lurah yang merangkap sebagai Sekretaris Kelurahan (Sekel) juga berinisial DL,dan mempertanyakan kegiatan sejumlah proyek “PL” dan siapa yang mengerjakan,dia menjawab tidak tahu,karena saya baru,bukan saya yang menjabat Lurah sebelumnya,lagian sekarang tidak ada PL-PL,karena sekarang semua serba e-katalog,katanya belum lama ini.

Selang beberapa hari kemudian masih di bulan yang sama Agustus 2022, kontributor Aktualonline.co.id kembali menyambangi kantor Lurah Dukuh Kecamatan Kramatjati bertemu dengan PLT Lurah “By” tersebut,dan menanyakan lagi mengenai kegiatan PL-PL itu kembali. Dan dia mengatakan saya tidak tahu, kemudian Kontributor Aktualonline.co.id,menanyakan mengenai temuan dilapangan,yaitu mobil picup yang berplat merah bertuliskan Kelurahan Dukuh mengangkut barang, ia menjawab diluar jangkauan Kelurahan Dukuh. Padahal mobil tersebut disinyalir kerap dipergunakan petugas PPSU (seperti terlihat digambar) namun PLT Lurah tersebut mengatakan silakan tanya seksi-seksi saya,dan tidak menyebutkan siapa seksi yang dimaksud.

Dari situlah timbul dugaan jika yang mengerjakan kegiatan proyek PL-PL di Kelurahan Dukuh dikerjakan sendiri oleh pihak Kelurahan atau diberikan kepada rekanan binaan mereka yaitu salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang kemungkinan bawahan lurah lama atau bawahan PLT Lurah sekarang.

Agar tidak adanya penyimpangan anggaran terhadap sejumlah proyek terlebih lagi yang bisa dimanfaatkan sejumlah oknum dimasa pemulihan Covid-19 diharapkan kepada instansi penegak hukum dalam hal ini BPK dan Tipikor Polda dapat turun ke kantor-kantor Kelurahan untuk melakukan pemeriksaan sehingga pemborosan serta penyimpangan anggaran dapat tertekan dan koperatif dalam penggunaannya.|||

Kontributor : Cangkir
Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya