25.3 C
Indonesia
Sabtu, 22 Maret 2025

Pekerjaan Proyek Pengelolaan dan Pengembangan Drainase di Jalan Perintis Kemerdekaan Pulo Gadung Diduga Menyimpang

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Pekerjaan Proyek Pengelolaan dan Pengembangan Sistim Drainase di Jalan Perintis Kemerdekaan Pulo Gadung Diduga Menyimpang.

Proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT.Tri Putra Kencana tahun Anggaran 2022 ini kini menjadi sorotan dan pembicaraan hangat di kalangan warga setempat dan juga lembaga penggiat anti korupsi. Bahkan proyek ini ditenggarai tidak sesuai spesifikasi (Spek) dalam program pengerjaannya.

Informasi dan pantauan Kontributor Aktualonline.co.id Jakarta belum lama ini menduga dan menttengarai dalam pemasangan Udit tidak memakai lantai kerja dan pasir urug, setelah dikorek langsung diturunkan Udit,dengan alasan karena air lumayan banyak mengalir,apalagi kalau datang hujan.

Sementara plank proyek PT.Tri Putra Karya juga dipasang dipinggir jalan raya lokasi namun ditempel di pagar rumah milik penduduk setempat.

Terkait hasil informasi diperoleh dan amatan di lapangan,Kontributor Aktualonline.co.id pernah menanyakan dan menyampaikan hal tersebut kepada Saugih selaku Kasi Pengawasan Proyek dari Suku Dinas Tata Air jakarta Timur melalui website namun belum dijawab.

Dengan belum dijawabnya hal tersebut,maka diduga besar kemungkinan pengerjaan proyek terindikasi tidak sesuai Spek. Hal ini dimungkinkan karena kurangnya kinerja dari Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Timur untuk menginstruksikan bawahannya yang bertugas sebagai pengawas terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Tri Putra Karya sebagai kontraktor pelaksana. Ada kemungkinan pihak kontraktor dan pihak Sudin Tata Air Jakarta Timur punya kesepakatan sehingga diduga tidak adanya bagian pengawas turba ke lokasi.

Terkait hal tersebut untuk terang benderangnya informasi diperoleh tersebut diharapkan kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta segera turun tangan memantau pengerjaan proyek tersebut ke lapangan. Dan jika memang terbukti adanya penyimpangan atau kelalaian dalam pelaksanaan pengerjaan proyek agar segera dilakukan revisi ulang dan hal ini untuk mengantisipasi dan menekan tindak praktek kolusi,korupsi dan nepotisme yang berujung kepada merugikan keuangan Negara dan keungan Provinsi DKI Jakarta.|||| ***

Kontributor : Charles Simorangkir
Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya