20.4 C
Indonesia
Selasa, 15 Oktober 2024

Pemilihan Kepling Diduga Palsukan Tandatangan Warga Yang Sudah Meninggal

Berita Terbaru

Terkait Tandatangan Palsu, Satgas AMPI Kota Medan Datanangi Lurah Sidorame Barat II

AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||
Satgas DPD AMPI Kota Medan bersama beberapa warga masyarakat Lingkungan VI mendatangi Kantor Kelurahan Sidorame Barat II terkait adanya dugaan pemalsuan tandatangan yg digunakan Kepala Lingkungan (Kepling), Rabu (3/8/2022).

Pertemuan tersebut disambut Kepala Lurah Sidorame Barat II, MT Pasaribu dan dihadiri Kepling Lingkungan VI (KA)

Selanjutnya dalam pertemuan itu dimana Wakil Ketua Satgas Ampi Kota Medan, JP Siregar, beberapa warga Lingkungan VI yang didampingi Ivan Sahat Rajali Sirait

Pada saat berada di Kantor Lurah, beberapa warga masyarakat Lingkungan VI didampingi oleh Ivan Sahat Rajali, SH, dan Wakil Ketua Satgas Ampi Medan JP. Siregar bertemu langsung dengan Kepala Lingkungan VI inisial KA dihadapan Kepala Lurah terkait adanya tanda tangan palsu warga yang sudah meninggal pada pemilihan Kepling sekira 3 Bulan yang lalu.

Diakui Kepling Lingkungan VI yang baru menjabat 3 Bulan, tandatangan itu diperolehnya dari mantan Kepling Lingkungan IV yang lama (D)

Diduga pemalsuan tandatangan yang digunakan Kepling VI Kelurahan Sidorame Barat pada saat pemilihan Kepling Lingkungan IV Kelurahan Sidorame Barat II 3 Bulan yang lalu.

mantan Kepling Lingkungan IV, Kelurahan Sidorame Barat II membantunya mengumpulkan tandatangan dukungan masyarakat yang dipergunakan KA untuk pemilihan Kepala Lingkungan VI di Kelurahan tersebut, padahal yang tercantum nama di pendukung nya adalah warga yang sudah meninggal dunia yang merupakan suami dari salah satu warga Sidorame Barat II, Lingkungan VI.

Setelah masyarakat mempertanyakan bagaimana pertanggungjawaban KA terhadap dugaan pemalsuan tersebut, KA mengatakan akan berpikir pikir dahulu dan meminta waktu kepada masyarakat untuk berdiskusi dengan pihak pihak terkait apakah dirinya akan mundur atau tidak.

Selanjutnya menanggapi hal tersebut JP. Siregar selaku warga masyarakat Lingkungan VI merasa sangat kecewa karena untuk mendapatkan status sebagai Kepala Lingkungan saja sudah dengan cara yang tidak benar, bagaimana memimpin masyarakatnya. Dan apabila beberapa hari kemudian tidak ada tanggapan dari Kepala Lingkungan VI dan Mantan Kepala Lingkungan IV terhadap dugaan pemalsuan tandatangan warga, maka warga masyarakat yang bersangkutan akan menempuh jalur hukum|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya