AKTUALONLINE.co.id – Jakarta|||Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya reda. Berdasarkan pantauan sistem pemetaan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga Minggu 1 November 2026 malam, jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional tercatat menanjak tipis menjadi 100 titik.
Dari total tersebut, lonjakan signifikan terpantau di enam provinsi prioritas, di mana jumlah hotspot melompat dari 19 titik menjadi 34 titik. Tiga wilayah darurat—Kalimantan Tengah (Kalteng), Jambi, dan Kalimantan Barat (Kalbar)—kini dikonsentrasikan sebagai fokus utama penanganan terpadu.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa angka hotspot yang dideteksi melalui satelit NASA (Terra/Aqua), SNPP, hingga NOAA-20 bukanlah angka pasti jumlah api, melainkan anomali suhu yang wajib diverifikasi langsung melalui operasi darat dan groundcheck di lapangan.
Manggala Agni Berjibaku Padamkan Bara Gambut, Menhut Tinjau Langsung Sekat Bakar Orangutan
Laporan Posko Pengendalian Karhutla Kemenhut mencatat pertempuran sengit melawan api masih berlangsung di sejumlah titik rawa gambut. Di Kalimantan Tengah, tim gabungan Manggala Agni bersama aparat gabungan terus berjibaku memadamkan sisa bara di kawasan Pulang Pisau, Palangka Raya, hingga Taman Nasional Tanjung Puting dan Sebangau.
Di Sei Sekonyer–Tanjung Harapan, petugas harus memadamkan kebakaran bawah tanah (ground fire) di kedalaman gambut yang menyimpan kepulan asap pekat. Sementara di Jambi, titik api di Desa Kilangan (Batang Hari) dan Desa Sepunggur (Bungo) dilaporkan berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bahkan turun langsung memimpin peninjauan lapangan di Kalteng. Di Desa Paring Lahung, Kabupaten Barito Utara, Menhut mengecek pembuatan sekat bakar (firebreak) darurat yang dikerahkan untuk membentengi habitat asli Orangutan Kalimantan dari jilatan api.
Menhut sebelumnya telah memberikan diskresi terbatas penggunaan alat berat demi mempercepat pembuatan sekat bakar darurat guna mencegah api meluas di lahan gambut yang sulit dijangkau.
Sikat Pembalak Liar di Lahan Bekas Kebakaran
Tak sekadar memadamkan api, operasi penegakan hukum pascakarhutla digeber tanpa kompromi. Saat melakukan penyisiran darat di Kalteng, Menhut bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) justru menemukan tumpukan kayu gelondongan ilegal, truk pengangkut, hingga alat berat di dalam kawasan hutan.
Lokasi temuan tersebut langsung disegel dan dipasangi garis pengaman. Pemerintah memastikan kawasan yang telah terbakar tidak boleh dibiarkan beralih fungsi menjadi lahan garapan ilegal atau dikuasai secara melawan hukum oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Strategi kita menyeluruh: api dipadamkan, bara dituntaskan, kawasan diamankan, penyebab karhutla ditelusuri, dan pelanggaran hukum ditindaklanjuti,” tegas pihak Kemenhut, seperti yang dikutip Aktual Online, Selasa (3/11/2026) melalui laman www.kehutanan.go.id.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat dan korporasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Bagi warga yang melihat indikasi titik api atau aktivitas mencurigakan di kawasan hutan, dapat segera melapor melalui layanan siaga Posko Karhutla Kemenhut di nomor 021-5704618 atau WhatsApp +62 8131-00-35000.|||Red


