Today

SPORT CENTRE TANPA ALAS HAK DAN IMB, INI LUAPAN EM0S1 MASYARAKAT

redaksi

Selain tidak memiliki HGU, seorang pekerja proyek, Riky (40) kepada www.aktualonline.co.id mengakui bahwa pembangunan di atas tanah yang diklaim sebagai sport centre, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Meskipun begitu, tetap saja masyarakat yang salah dan diusir dari tanah yang terkuak bukan milik PTPN tersebut.

Seperti apa kata masyarakat tani? Tonton dalam tayangan berikut.

READ  80 Tahun Indonesia, Bidan Farida Belum Merdeka

Related Post

Tinggalkan komentar