Today

Vonis Bebas 4 Tersangka Kasus Citraland, Jamintel Harus Amankan Aspidsus dan JPU

Prase Tiyo

Cover tayangan Ekslusif, Vonis Bebas 4 Tersangka Kasus Citraland, Jamintel Harus Amankan Aspidsus dan JPU.(Ist/Aktual Online)

LAKTUALONLINE.co.id – Ekslusif || Kejatisu mengumumkan melakukan banding atas putusan vonis bebas 4 tersangka kasus Citraland. Menurut Ketua PBH Peradi Deli Serdang Dedi Suheri, langkah banding ini akan sia-sia. Harusnya, Kejagung memerintahkan Jamintel untuk mengamankan Kasi Pidsus dan JPU. Tonton selengkapnya dalam video ini:

READ  Bukti Nyata Hukum Tunduk pada PT. Ciputra, Dakwaan Dikaburkan dan Hunian Citraland Tetap Lanjut Dijual

Related Post