Today

Tanah Masyarakat Laut Dendang Dirampas dan Tiba-tiba Diberi Konsinyasi Rp12 Ribu/Meter, Masyarakat: Kepala BPN Deli Serdang Mundur Saja

Prase Tiyo

Cover program Ekslusif dengan judul Tanah Masyarakat Laut Dendang Dirampas dan Tiba-tiba Diberi Konsinyasi Rp12 Ribu/Meter, Masyarakat: Kepala BPN Deli Serdang Mundur Saja. (Foto: Ist/Aktual Online)
Cover program Ekslusif dengan judul Tanah Masyarakat Laut Dendang Dirampas dan Tiba-tiba Diberi Konsinyasi Rp12 Ribu/Meter, Masyarakat: Kepala BPN Deli Serdang Mundur Saja. (Foto: Ist/Aktual Online)

#EdisiKhusus
Akal-akalan HGU & Aset PTPN I Regional I

 

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Tanpa bisa menunjukkan bukti sah kepemilikan lahan seluas 1.800 meter persegi yang dijadikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TP3SR), tiba-tiba Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) memberikan uang konsinyasi sebesar Rp21 juta lewat Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.

Selengkapnya tonton:

READ  Lahan Masyarakat STM Hilir 'Dirampas' PTPN I Lewat Kalim HGU dan Aset

Related Post