Today

‎Kalaupun 10 Ribu Ha Lahan Diberikan, PT. Ciputra Tidak Berhak Kerjakan Proyek Citraland

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – EKSLUSIF || Praktisi Hukum Depris Rolan Sirait mengungkap jikapun PT. Ciputra KSPN berhasil memenuhi janji pengadaan lahan seluas 10 ribu Ha, bukan berarti memiliki hak untuk mengerjakan apalagi menjual proyek Deli Megapolitan Citraland. Tonton selengkapnya melalui tayangan berikut:

 

READ  GAPURA BATAS KOTA MEDAN TAK SIAP-SIAP

Related Post