Today

Soal Peran Eks Kadisdik Sumut Fasilitasi Pertemuan dalam Dugaan Korupsi DAK Rp176 M, Kabid SMA: Orang Tidak Berpendidikan Juga Paham

Prase Tiyo

Grafis alur peran Eks Kadisdik Sumut yang juga Kepala Non Aktif BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis dalam Dugaan Korupsi DAK Rp176 M. (Foto grafis: Aktual Online)

 

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA M. Basir Hasibuan protes atas pemberitaan berjudul Kasus Dugaan Korupsi DAK Rp176 M, Eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis Berperan Fasilitasi Pertemuan yang terbit Sabtu 10 Mei 2025 lalu.

Ia menganggap bahwa kronologi kasus dari narasumber lain Aktual Online dimuat dalam berita itu, sama persis seperti yang ia bocorkan saat bertemu. Namun, gara-gara itu ia merasa tidak enak dengan Eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut yang kini menjadi Kepala Nonaktif Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Abdul Haris Lubis.

“Jangankan orang berpendidikan, orang tidak berpendidikan juga paham berita ini naik setelah jumpa Kabid SMA. Pak Haris lagi naik haji itu, dia menganggap seolah-olah saya menuduh dia. Bisa jadi sumber fitnah dianggap nya saya,” ungkapnya melalui aplikasi perpesanan.

Selain itu, ia mengatakan bahwa detil fakta yang ia beberkan saat pertemuan lalu bukanlah untuk dikonsumsi publik melainkan hanya untuk diketahui oleh wartawan Aktual. Ditambah, berita itu naik sehari usai berjumpa dengannya.

Di sisi lain, Aktual Online sebenarnya juga sudah menghormati permintaannya untuk tidak memuat fakta di balik layar kasus DAK Rp176 miliar yang ia kemukakan di pertengahan percakapan.

Berdasarkan pertemuan dengan M. Basir Hasibuan, Aktual Online juga memperoleh satu kejanggalan dari ketidaksinkronan jawaban antara pengakuan awal dengan fakta yang ia beberkan sendiri soal rekanan Topan Siregar, RBH, atau pihak dari Kompol Ramli Sembiring Cs.

READ  Pj Gubsu Jangan Baik Kali, Aktivis: Copot Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis

Diketahui Kasus Kompol Ramli Sembiring Cs ini merupakan bagian pekerjaan KPK yang tertuang dalam surat perintah nomor Sprin.Lidik-64/Lid.01.00/01/11/2024 tanggal 6 November 2024.

Kisah penangkapan Kompol Ramli Sembiring ini berawal pada akhir tahun 2024 silam. Kala itu, seorang rekanan bernama Topan Siregar sempat berjumpa dengan Brigadir Bayu di tempat makan durian di Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Di sana sebuah transaksi terjadi, ada sesuatu yang diberikan Topan kepada Bayu

Dari sana pertemuan kedua orang itu berakhir. Bayu langsung bergegas ke sebuah tempat perbelanjaan modern di kawasan Gatot Subroto Medan Petisah dengan di buntuti oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara Topan langsung ditangkap selang beberapa lama Bayu beranjak.

“Jadi si Topan ditangkap, si Bayu dibuntuti bang,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.

Di Carrefour, Bayu kemudian menjumpai Kompol Ramli Sembiring di sebuah tempat makan di lantai III. Keduanya sempat berpisah hingga akhirnya terjadilah penangkapan oleh KPK.

Keduanya kemudian diserahkan ke Paminal Mabes Polri. Beredar kabar, penyerahan itu dikarenakan sebuah permintaan dari pejabat Polda Sumut kepada Mabes Polri agar keduanya ditangani persoalan etik terlebih dahulu.

Namun, di tengah jalan fakta adanya fasilitasi yang dilakukan oleh Eks Kadisdik Sumut yang kini menjadi Kepala Nonaktif BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis dipenggal sehingga kasus Kompol Ramli Sembiring Cs tampak dalam bingkai pemerasan.|| Prasetiyo

 

 

Baca juga berita sebelumnya:

Kasus Dugaan Korupsi DAK Rp176 M, Eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis Berperan Fasilitasi Pertemuan

https://aktualonline.co.id/2025/05/10/kasus-dugaan-korupsi-dak-rp176-m-eks-kadisdik-sumut-abdul-haris-lubis-berperan-fasilitasi-pertemuan/

Related Post