Seru, Dewan Lapor KPK Soal Pergeseran Anggara, Bupati Konsultasi Ke Mendagri Dan Tengkulak Stres Proyek Tak Akan Di Bayar
Aktualonline.co.id- Deli Serdang
Ternyata di pastikan P APBD Deli Serdang tak akan di sahkan DPRD.
Tentu saja, hal ini dilakukan dewan akibat adanya pergeseran anggaran sekitar 503 milyar yang berakibat adanya pekerjaan proyek yang dilaksanakan tanpa di cantumkan di dalam mata anggaran tersebut.” Berakti ada proyek swakelola jilid 2 yang terjadi di Deli Serdang sehingga ada permainan terjadi.” Sebut salah seorang anggota dewan.
Selain itu juga, dampak adanya pergeseran anggaran itu kini sejumlah pendukung wakil rakyat sudah melaporkan hal ini ke komisi pemberantasan korupsi ( KPK).
Dampak perseteruan tersebut ini, keduanya masing masing saling aduh kekuatan apalagi diketahui bahwa surat pergeseran anggaran yang di kirimkan legislatif melalui OPD nya sudah melewati batas waktu yang telah di tentukan .” Kami melihat adanya pergeseran anggaran yang di masukkan mereka ke dalam mata anggaran bencana alam dan itu tak masuk akal karena selama satu tahun ini tak ada bencana alam di Deli Serdang yang terjadi secara signifikan .” Ungkap pria berkumis tipis ini.
Jadi, dewan meminta agar bupati melalui sekdakab nya melakukan konprensi pers terkait pergeseran itu sehingga apabila kemudian hari nanti terjadi temuan atas angaran itu kami tak disalahkan.” Kalau mereka itu hebat dan jentelmen melakukan pergeseran anggaran silahkan tanggung jawab.” Sebutnya
Selain itu juga, dampak anggaran tak di setuju dewan sejumlah anggota dewan yang telah mendapat voucher proyek dan memperjual belikan nya dan para tengkulak mulai panik akibat pekerjaan proyek yang mereka laksanakan bakal tak di cairkan .” Kalau dewan tak ketuk itu anggaran berakti pembayaran proyek mereka tak akan di bayar mengigat duitnya dari mana untuk membayar .” Ungkapnya
Jadi kita pastikan bahwa dewan melalui banggar tidak akan mengesahkan anggaran tersebut selama pekerjaan dan pergeseran anggaran itu tidak mereka laporkan ini uang rakyat bukan uang pribadi.
Sekedar mengingatkan saja, Pemkab Deli Serdang berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait proses Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus memastikan tahapan selanjutnya berjalan sesuai ketentuan.
Konsultasi yang dilaksanakan melalui Zoom, Kamis (24/9/2026), membahas mekanisme tindak lanjut Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS yang belum memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, serta penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) TA 2026.
Sebelumnya, Pemkab Deli Serdang telah menetapkan Perubahan RKPD 2026 melalui Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 36 Tahun 2026 pada 4 Agustus 2026. Selanjutnya, Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA 2026 telah disampaikan kepada DPRD Deli Serdang pada 6 Agustus 2026 untuk dibahas berdasarkan dokumen pendukung yang disampaikan kepala daerah.
Sesuai ketentuan, pembahasan dan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS dilaksanakan paling lambat pada minggu kedua Agustus. Namun, persetujuan bersama tidak diperoleh.
Dalam hasil konsultasi, Kemendagri merekomendasikan bahwa apabila sampai batas waktu yang ditentukan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS belum disepakati bersama, kepala daerah menetapkan rancangan tersebut menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS melalui keputusan kepala daerah.
Selain mekanisme Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, konsultasi juga membahas penyesuaian TKD TA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah TA 2026 bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penyesuaian TKD tersebut juga telah ditindaklanjuti Pemkab Deli Serdang melalui Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 16 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 82 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD TA 2026. Penyesuaian tersebut selanjutnya dimasukkan dalam Perda Perubahan APBD atau dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila tidak terdapat Perubahan APBD.
Konsultasi tersebut diikuti Sekretaris Daerah Deli Serdang Dedi Maswardy, Sekretaris DPRD Deli Serdang Iwan Januar Salewa, Kepala Bappeda Litbang Deli Serdang Yetty Sembiring, dan Kepala BKAD Deli Serdang Baginda Thomas Harahap. Dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri hadir Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Shalia A. Joya, serta Perencana Ahli Pertama, Aripradana.gom





