Today

Kamis, 5 November 2026

Poldasu Ciut Periksa Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Terkait Bangunan Mega Yang Timbul Areal Lokasi Persawahan

GOM SIRAIT

 

Aktualonline co id – Deli Serdang
Hingga kini bupati Deli SerdangĀ  Asri ludin Tambunan takut merobohkan bangunan rumah mewah yang akan di gunakan untuk bisnis cafe walau berdiri tanpa izin.
Ketakutan orang nomor satu di Deli Serdang wajar mengingat pemilik bangunan ini merupakan salah satu anggota DPRD Deli Serdang yang membuat mosi tidak percaya kepada pimpinan dewan serta penjilat apalagi hingga kini berembus uang miliknya masih sangkut di Pemkab terkait proyek yang belum selesai di bayar sehingga menimbulkan imets bupati tebang pilih terkait eksekusi bangunan tanpa izin yang mengakibatkan kerugian Negara karena tak bayar pajak.
Menurut warga sekitarnya Ijal (35) bahwa bangunan tersebut berada di dusun III Tanjung Mulia kecamatan Tanjung Morawa milik oknum anggota DPRD Deli Serdang Nusantara Tarigan.
Berdirinya bangunan itu di lokasi lahan pertanian awalnya di persoalkan warga karena lokasi bangunan itu berada di seputaran persawahan milik warga .” Itukan melanggar UU N0 41Ā  tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan kenapa di biarkan apakah karena anggota DPRD .” Bilang ayah anak 2 ini.
Selain itu juga, sebelum lokasi itu di bangun awalnya seluruh areal di dusun III itu rata rataĀ  lokasi pertanian namun saat hendak di bangun warga berupaya menentangnya karena berdampak bagi lahan pertanian milik orang lain.Namun karena lahan itu milik anggota DPRD Deli Serdang warga tak berani karena sia sia aja melawan padahal bangunan itu sama sekali tidak ada izin nya karena menyalahi aturan .” Bupati aja takut merobohkan nya konon lagi warga bang.” Katanya
Jadi kami minta kepada bapakĀ  Kapoldasu agar segera turun ke lapangan dan menindak tegas oknum anggota DPRD ini selain menyalahi aturan juga berdampak terhadap ketahanan pangan bagi masyarakat ke depannya .” Jangan karena anggota DPRD suka suka nya melawan hukum harusnya dia itu memberikan contoh bagi masyarakatnya.” Tegasnya
Hal senada juga di ungkapkan LSM Lingkari Indonesia RonaldĀ  Marpaung SH mengakui bahwa bangunan milik oknumĀ  anggota DPRD Deli Serdang ini di pastikan tidak mengantongi izin selain karena kita sudah melakukan kroscek terhadap instansi bersangkutan seperti Tarukim dan dinas pertanian Deli Serdang dan kita pastikan izin nya sama sekali tidak ada.
Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah juga memperlakukan aturan ketat melalui program lahan sawah yang dilindungi hal itu dilakukan guna menjaga ketahanan pangan nasional selain kurungan 5 tahun penjara juga denda 1 milyar sesuai pasal 11 tahun 2020 .” Kapoldasu harus gercap melakukan penindakan karena ini pintu masuknya pengusaha untuk menimbun areal pertanian lainnya mengingat lambannya penindakan yang dilakukan penegak hukum kok kalah sama mafia di balik jabatan nya itu.” Bebernya
Agar tidak menimbulkan konflik berkelanjutan di tengah tengah masyarakat harusnya tindakan tegas dilakukan poldasuĀ  guna memberikan efek jera kepada yang melanggar hukumĀ  dan dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi agar kejadian seperti ini tidak terjadi berulang ulang.gom
READ  Kapolres Labuhanbatu Olahraga Bersama Personel Polres Labuhanbatu Dan Masyarakat

Related Post