AKTUALONLINE.co.id – BATU BARA ||| Dalam upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (28/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba dan personel Sat Samapta Polres Batu Bara.
Operasi GSN dilaksanakan di Jalan Sempurna, Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, yang diduga kerap dijadikan lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel dan arahan (APP) yang dipimpin Kasat Resnarkoba guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Terduga pertama berinisial D (38), seorang pedagang ikan yang berdomisili di Gang Sepakat I, Desa Bagan Dalam. Dari tangan yang bersangkutan, petugas mengamankan satu alat hisap vape merek IQ DJOY dan satu cartridge vape merek 7Eleven.
Terduga kedua berinisial D (33), seorang nelayan warga Gang Yaman, Desa Bagan Dalam. Petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,60 gram, sepuluh plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu timbangan elektrik, satu kotak kacamata, serta uang tunai sebesar Rp322.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Sementara itu, terduga ketiga berinisial IS (30), warga Gang Baru, Desa Bagan Dalam. Meski tidak ditemukan barang bukti saat diamankan, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menekan angka peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara,” ujarnya.
Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika guna mendukung terciptanya wilayah yang bebas dari narkoba. ||| Herman Sitorus





