Today

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Ungkap Pelaku Pembunuhan Janda Di Desa Punden Rejo Tanjung Morawa motifnya Terlilit Utang

GOM SIRAIT

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 261.602; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Aktualonline.co.id- Deli Serdang

Terlilit utang, Bripda RF (26) aparat samapta Polresta Deli Serdang pelaku pembunuhan HJ.Nurlis (69) warga desa punden Rejo kecamatan tanjung morawa akhirnya di tetapkan sebagai tersangka serta diancam hukuman berat dan di pecat dari kedinasannya.

Hal tersebut di sampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SiK,Msi didampingi kasat Reskrim Kompol Mhd Isral SIK,rabu (3/8/2026) di aula terbuka.

Dijelaskan nya lagi, bahwa pelaku merupakan anggotanya dan pada saat kejadian berawal tersangka mendatangi korban sekitar pukul 02 : 00 wib 00Jumat dini hari yang lalu dengan terlebih dahulu mengetuk pintu ruma korban.” Dia sering minjam duit sama korban dan mereka sudah bertetangga cukup lama.” Sebutnya

Usai bertemu, dengan korban pelaku awalnya hendak meminjam uang 150 juta akan tetapi permintaan tersangka tak di setuju mengingat uang di pinjam dengan jumlah besar tak tersedia.

Karena permintaanya di tolak,selanjutnya korban naik pitam dan memiting leher korban.

Panik, pada saat itu korban berusaha teriak akan tetapi pelaku yang sudah bingung selanjutnya menikam leher korban dengan pisau yang sudah di siapkannya serta selanjutnya mengambil perhiasan berupa anting anting dan uang dan dijual seharga 300000.

Usai melakukan aksinya, pelaku selanjutnya mencuci baju yang dipakainya karena terkena percikan darah dan mencucinya ke salah satu loundry yang ada di kota lubuk pakam serta selanjutnya bekerja kembali seperti semula.
Tak lama kejadian, petugas kepolisian Polsek Tanjung Morawa serta tim reskrim Polresta Deli Serdang turun ke lokasi kejadian usai mendapat kabar adanya mayat di dalam rumah tersebut

Hasil penyelidikan dan adanya rekaman cctv, tersangka selanjutnya di lakukan pemeriksaan di unit 1 sat reskrim dan begitu mengetahui korban hendak lari ke luar kota dengan menumpang angkot, tim dibawah pimpinan Kanit 1 ipda Bines Simarmata selanjutnya bergerak dan menangkapnya di seputaran wilayah Serdang Bedagai.” Kita amankan dari angkot saat pelaku hendak lari.” Sebut kasat reskrim Kompol mhd Isral.

READ  Bobby Nasution Tekankan Tiga Kunci Organisasi Maju dalam Pelantikan IKANAS Sumut.

Atas perbuatan nya pelaku di kenakan pasal 458 Jo 479 kUHPidana dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman seumur hidup.

Sekedar mengingatkan saja, Diketahui kalau selama ini orangtua RF menempatkan mobil pribadinya di ruang garasi rumah korban.
Awalnya warga heran karena korban yang selama ini tinggal seorang diri tidak kunjung terlihat.
Karena penasaran, warga kemudian membuka rumah korban.
“Iya (Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah) di dalam rumahnya. Diduga korban pembunuhan. Korban tinggal seorang diri di rumahnya dan ditemukan dalam kondisi bersimbah darah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).
Personel Satreskrim Polres Deli Serdang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani pemeriksaan medis guna kepentingan penyidikan.gom

Related Post