Today

Rekaman Pengakuan Bagi-bagi Jatah Tambang Emas Ilegal Tersebar ke Publik dan Kapolda Sumbar Terdiam, Fahrul Rozi Harahap: Copot Irjen Pol Gatot Tri Suryanta

Potongan gambar dari video pengakuan seseorang diduga mafia tambang emas ilegal inisial HR soal bagi-bagi jatah 7% untuk masyarakat dan ninik mamak dengan latar belakang korban percobaan pembunuhan nenek Saudah dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. (Grafis: Tim Aktual Online)

 

 

AKTIALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Meski polisi dan kelompok pro tambang emas ilegal berusaha kerasa menutupi kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah dan aktivitas tambang emas ilegal dengan berbagai drama hukum, lidah para pelaku tetap terpeleset hingga keceplosan untuk bersuara.

Setelah rekaman pengakuan dari terduga mafia tambang emas ilegal berinisial HR ini membeberkan adanya jatah masyarakat dan ninik mamak sebesar 7 %, kini Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta diam dan dirujak oleh nitizen di media sosial lantaran terang-terangan sempat memberi dukungan kepada pelaku tambang emas ilegal lewat lobi-lobi politik ke kementerian ESDM mengatasnamakan masyarakat.

Simak rekaman pengakuan pelaku tambang emas ilegal soal bagi-bagi jatah 7% untuk masyarakat dan ninik mamak di Pasaman:

Padahal dalam rekaman yang bocor tersebut, tambang emas ilegal yang selama ini berjalan dimotori oleh segelintir orang saja dengan tameng masyarakat.

‎”Waktu kami musyawarah terkait tambang ini dengan ninik mamak, sebenarnya orang luar tidak boleh masuk. Khusus untuk di tambang ini, tidak boleh masuk orang luar kalau dibuka tambang ini. Kecuali direkomendasikan Rohom. Sudah kutanya si Rohom, Gak grup kita itu. Waktu itu harus rekomendasi Rohom, baru boleh masuk orang luar,” terang orang dalam rekaman itu.

Iapun melanjutkan bahwa dalam bisnis tambang ilegal emas ini, masyarakat hanya dilibatkan sebagai pelengkap saja. Ada kesepakatan bahwa masyarakat juga tokoh adat dengan memberi bagian sebesar 7%.

READ  Pernyataan ASN Rohom Soal Pensiun dari Tambang Emas Ilegal Dibantah HR, Fahrul Rozi: Periksa dan Tangkap

‎”Waktu itu kan tambang ini kan sudah tutup, dipanggil orang itu balik. 7 persen bagian ninik mamak dan masyarakat. Jadi dipanggil orang itu aku supaya berjalan tambang ini karena gininya, masih ada orang mampu di sini mengelolanya.Tidak boleh di sini masuk orang luar, sanggupnya kalian itu, kubilang. Kalau alasannya Rohom, Rohom kan alat dia alatku juga,” tutupnya.

Bocornya rekaman tersebut juga menunjukkan telah terjadi ketidakberesan dalam penanganan kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah. Mulai dari ikut campurnya ninik mamak untuk mengusir korban, tidak ditangkapnya tersangka lain hingga beroperasi kembalinya tambang emas ilegal di Pasaman dan sekitarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta belum mau memberikan keterangannya.

Di sisi lain, Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Bisa jadi setelah rekaman yang menyebut masyarakat dan mamak ninik mendapat bagian 7% dari tambang emas ilegal, muncul rekaman lain yang menyebut keterlibatan penegak hukum.

“Copot Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Ini baru rekaman yang menyatakan ada bagian 7% untuk masyarakat dan ninik mamak. Siapa tahu kalau kasus ini tidak selesai dan Irjen Pol Gatot tidak dicopot, muncul lagi rekaman lain adanya keterlibatan aparat,” tegas Fahrul Rozi Harahap.|| Prasetiyo

Related Post