Advertisements

Pahala Sitorus selaku Kuasa hukum korban kriminalisasi AKP (Purn) Longser Sihombing tidak menyalahkan keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dimuat salah satu media online awal bulan Agustus lalu, dengan keterangan bahwa perkaranya sudah putus dan inkrah. Tonton selengkapnya dalam tayangan berikut: