AKTUALONLINE.co.id – Medan || Kelompok Kerja (Pokja) 46 PK Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak profesional dan diduga mengarahkan pemenang tender Pembangunan Terminal Lubuk Pakam dengan Pagu Rp 9.499.950.000.
Pengakuan penyedia barang/jasa, Jumat (9/8/2024) sore, di laman LPSE Provinsi Sumatera Utara tahapan proses tender, pembuktian kualifikasi seharusnya perusahaan yang lulus diundang melalui email perusahaan/penyedia.
Mereka yang sudah lulus evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga harus diumumkan di laman LPSE Pemerintah Sumatera Utara dan
pembuktian kualifikasi dilaksanakan di Biro PBJ Kantor Gubernur
Sumatera Utara.
“Pada laman LPSE pada tanggal 09 Agustus pukul 15.45 WIB berubah menjadi Penetapan pemenang, kejanggalannya adalah tidak mungkin ada penetapan pemenang tanpa ada hasil Evaluasi dan Pembuktian Kualifikasi. Hal ini sudah cukup jelas tidak profesional dan adanya dugaan tender lelang ini diarahkan,” ungkapnya.
Kemudian pukul 16.45 WIB tanggal 9 Agustus 2024, pengumuman pemenang pada laman LPSE berubah menjadi masa sanggah, sementara pemenang belum ditetapkan.
“Hal ini sungguh sangat janggal dikarenakan Pokja 46 tidak melaksanakan tahapan tender yang sudah ditetapkan Pokja. Sehingga hal ini sangat jelas merugikan peserta lelang pada khususnya dan membingungkan masyarakat umum,” ujarnya.
Pada, tanggal 9 Agustus 2024 pukul 16.43 Wib, telah melewati batas pembuktian kualifikasi. Namun masih saja belum dimunculkan hasil evaluasi terhadap perusahaan yang memasukkan penawaran harga. Akhirnya di pukul 16.43 Wib, status tahapan sudah berubah ke masa sanggah. || Marlan Pasaribu
Editor: Prasetiyo




