AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Tidak adanya jawaban Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan soal penggusuran yang selalu diarahkan pada masyarakat pribumi dan membiarkan pembangunan Proyek Deli Megapolitan meski tanpa izin lengkap, menunjukkan adanya pilih kasih menegakkan penertiban.
Apalagi, menurut Wakil Ketua Ikatan Sarjana Al-Washliyah Sumut Eky kuswandi, Kamis (18/6/2026) siang, pilih kasih tersebut ditunjukkan dr. Asri Ludin Tambunan dari jawabannya yang cenderung berpihak kepada pemodal non pribumi.
”Inilah fakta yang terjadi. Pribumi vs Citraland. Kalau sama masyarakat kecil cepat kali digusur. Kalau Citraland tidak berani. Itukan terlihat dari jawaban dia soal masalah PBG Citraland. Soal penggusuran masyarakat kecil dia tidak bisa jawab,” kritiknya.
Sikap dr. Asri Ludin Tambunan ini juga dinilai Eky Kuswandi menunjukkan adanya dugaan penertiban pesanan untuk menguntungkan kalangan pemilik modal, dengan cara menyingkirkan masyarakat kelas menengah bawah dengan menekan mereka menggunakan pasal-pasal hukum yang sudah ditumpulkan untuk kaum elite.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, Selasa 16 Juni 2026 kemarin tidak menjawab dengan jelas soal adanya perbedaan dalam menerapkan kebijakan.
Malah ia mempertanyakan kebenaran tidak adanya PBG proyek Citraland kepada Aktual Online. Sebab, sebagai Bupati, dr. Asri Ludin Tambunan mengaku tidak memegang PBG.
”Info dari mana tidak ada PBG nya, tidak bisa lah akad kredit bank. Ya ke cipta karya saja melihat PBG nya. Bupati mana ada pegang PBG,” ujarnya lewat aplikasi perpesanan.
Di sisi lain, pada 4 April 2026 lalu, tim Pansus PAD II DPRD Deli Serdang menyampaikan bahwa Pemkab Deli Serdang mengalami kebocoran PAD dari proyek Deli Megapolitan Citraland.|| Prasetiyo
Pribumi Vs Citraland, Bupati Deli Serdang Pilih Kasih Lakukan Penggusuran






