Today

Ngaku Disuruh Oknum Polisi, Aritonang Jebol Rumah Warga di Indra Gili Hulu

Prase Tiyo

Aritonang pihak yang menjebol rumah Jawalmen Hutajulu di Peranap Indra Gili Hilir. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Riau || Seorang lelaki paruh baya dengan panggilan Aritonang menjebol rumah milik Jawalmen Hutajulu yang berada di RT 002 RW 010 Dusun Sunda Baru Desa Pauhranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indra Gili Hulu Riau.

“Polisi, tanya ke polsek. Kalau Bapak keberatan, lapor ke polsek,” ungkap Aritonang menjawab pertanyaan Jawalmen Hutajulu yang melihat rumahnya dijebol.

Korban menerangkan kejadian tersebut dipicu adanya kesepakatan antara dirinya dengan menantunya Aritonang, Frisia Gita Tarigan 20 Januari 2024.

Isinya perjanjian, sebagai niat Frisia Gita Tarigan membeli tanah Jawalmen Hutajulu, maka ia menyerahkan DP sebesar Rp50 juta. Hutang Jawalmen Hutajulu di bank, dibayarkan oleh Frisia Gita Tarigan dan sisa pembayar pembelian tanah sebesar Rp36 juta harus segera ditunaikan.

“Rumah itu punya saya Jawalmen Hutajulu, mau dibeli sama Frisia Gita Tarigan. DP 50 sudah dibayar. Terus sepakat lah dilunasi lah hutang saya itu di bank, sementara sisa Rp36 juta lagi segera harus dilunasi,” terangnya, Minggu (18/8/2024) sore.

Akan tetapi, kesepakatan itu diingkari Frisia Gita Tarigan. Mertuanya Aritonang yang telah menempati rumah milik Jawalmen Hutajulu meminta DP dikembalikan. Hutang di bank ternyata tidak juga dibayarkan sehingga tanah yang direbutkan tersebut hampir disita.

Karena tidak ada kejelasan, Jawalmen Hutajulu langsung membayar hutang di bank dan menarik buku yang sempat diborohkannya. Ia pun meminta Aritonang untuk keluar dari rumah yang ditempati.

Karena telah kosong, rumah pun digembok oleh Jawalmen Hutajulu. Namun, ia tidak menyangka rumah yang telah diberi kunci pengaman dibongkar, dan Aritonang kembali menempati tempat tersebut, dengan pengakuan disuruh oleh oknum polisi tanpa menyebut nama.

READ  Kadisdik Sumut Didesak Copot Kasek SMAN 1 Sunggal Asron Batubara yang Coba Suap Aktual

Melihat peristiwa yang telah mengarah kepada tindak pidana tersebut, Jawalmen Hutajulu meminta agar Polsek Peranap memberi atensi terhadap kasusnya itu. Apalagi, berdasarkan histori dan bukti surat-surat kepemilikan, ia merupakan pemilik sah aset yang ingin direbut oleh orang lain.|| Prasetiyo

 

 

Related Post