AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Pemerintah Desa Kalibatur bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk Panitia Pengisian Anggota BPD periode 2026. Agenda yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, pada Selasa (23/6/2026).
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Ketua dan Anggota BPD, dari DPMD Imam Romdoni, Camat Kalidawir Rusdiyanto, S.STP, MM., beserta Kasi Pemerintahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, dan unsur perempuan.
Ketua BPD Kalibatur, Sukirno, yang memimpin jalannya sidang pleno, menegaskan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan penting. Ia mengingatkan bahwa sesuai regulasi terbaru, masa jabatan anggota BPD kini diperpanjang menjadi delapan tahun.
“Kami berharap panitia yang terbentuk dapat bekerja dengan jujur, netral, dan adil. Figur-figur yang nantinya terpilih harus benar-benar mampu menyalurkan aspirasi warga secara berintegritas,” ujarnya.
Proses penetapan panitia dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan keterwakilan unsur perangkat desa, seperti Sekdes, Kasun, dan Kasi Pemerintahan, serta tokoh masyarakat. Hasil diskusi menyepakati sebelas orang sebagai panitia, dengan susunan Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan beberapa seksi sesuai wilayah/dusun.
Kepala Desa Kalibatur, Asim, dalam arahannya memberikan apresiasi atas partisipasi warga. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa bersikap netral dan siap mendukung kebutuhan administrasi panitia.
“Keputusan hari ini akan segera kami tindak lanjuti melalui penerbitan SK Kepala Desa, sehingga panitia memiliki dasar hukum resmi untuk bekerja, mulai dari sosialisasi hingga penjaringan bakal calon di tingkat dusun,” kata Asim.
Musdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua BPD, Kepala Desa, dan perwakilan tokoh masyarakat. Tahapan berikutnya adalah pengumuman syarat pendaftaran serta pemetaan keterwakilan dusun dan perempuan yang dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang.||| Dodi S
Editor : Zul




