Today

Meski Topan Sudah Berlalu, Kasus DAK Rp176 M Tetap Berlanjut

Eks Kadisdik Sumut Abdul Hari Lubis. (Foto: Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Munculnya kasus penangkapan Eks Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting dalam kasus proyek jalan nasional di Kabupaten Mandailing Natal, bukan berarti menghentikan perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp176 miliar di Dinas Pendidikan Sumut era pimpinan Abdul Haris Lubis.

Ketua Pemenangan Cahaya Kemenangan Prabowo (Cakep) Sumut Jauli Manalu menegaskan bahwa dalam kasus dugaan korupsi DAK Rp176 miliar yang melibatkan eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis merupakan marwah KPK.

Pasalnya, dalam penanganan perkara tersebut KPK secara terang-terangan seakan-akan dilemahkan oleh Mabes Polri dengan pernyataan Koortas Tipidkor Mabes Polri bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilaksanakan bersama dengan KPK. Hingga akhirnya, personel kepolisian yang terjerat diangkut oleh kepolisian.

“Ini sudah menyangkut marwah KPK. Baru sekali ini saya melihat dan mendengar KPK bekerjasama dengan kepolisian mengerjakan sebuah penangkapan. Bahkan yang terjerat OTT diboyong ke Mabes. Seakan-akan KPK ini lemah,” ungkapnya, Senin (7/7/2025) siang.

Praktisi Hukum Jauli Manalu (Foto: Ist/Aktual Online)
Ketua Cakep Sumut Jauli Manalu

Bahkan, Jauli Manalu melihat bahwa dalam dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut, KPK sebenarnya telah mampu memetakan bahwa Abdul Haris Lubis berperan sebagai pembuka pintu terjadinya komunikasi antara kepala sekolah, Kompol Ramli Cs, dan rekanan bawaan bernama Topan Siregar serta RBH.

Jauli Manalu pun menyindir, jika Abdul Haris Lubis lolos dari proses hukum di KPK maka ia menaikkan keraguan terhadap penangkapan lembaga anti rasuah tersebut di Sumut, termasuk dalam kasus Topan Ginting.

Guna menghindari keraguan itu, ia mendesak KPK untuk memunculkan taringnya guna melanjutkan kasus DAK Rp176 miliar Disdik Sumut, dengan menangkap Abdul Haris Lubis.

READ  Unit Ditkrimsus Polda Sumut Saat Ini Diperiksa KPK di BPKP Sumut

Sementara itu, Abdul Haris Lubis terus bungkam dari kejaran pertanyaan Aktual Online. KPK pun melalui juru bicara Budi Prasetyo yang dihubungi juga masih belum mau menjawab soal aktivitas mereka dalam kasus dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut.

Meski begitu, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution telah mengambil langkah tegas untuk mendukung kerja KPK dengan menonaktifkan jabatan Abdul Haris Lubis sebagai Kepala BPSDM Sumut. || Prasetiyo

Related Post