25.7 C
Indonesia
Jumat, 29 Maret 2024

Markas Judi dan Narkoba Jalan Pancasila Tembung Digrebek Polisi

Berita Terbaru

* Petugas Hanya Amankan Mesin Judi dan Alat Isap Sabu

AKTUALONLINE.co.id PS TUAN |||
Informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya dugaan markas judi dan sarang narkoba di Jalan Pancasila Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan langsung direspon cepat Petugas Gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan bekerjasama dengan Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Petugas gabungan langsung melakukan penggrebekan di Jalan Pancasila, Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (9/12/2022) sore.

Hasilnya 4 unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan dan alat isap sabu diangkut ke Mapolsek Percut Seituan sebagai barang bukti. Namun, tidak ada orang yang diamankan terkait mesin judi tersebut, karena lokasi sedang dalam keadaan sepi.

Bahkan,diduga kuat, selain dijadikan tempat permainan judi ketangkasan, lokasi tersebut juga untuk mengonsumsi narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jefri Simamora mengatakan, penggerebekan yang dilakukan bersama Satuan Reskrim Polrestabes Medan itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Ada tiga titik lokasi yang digerebek sesuai diinformasikan. Di lokasi personel gabungan menemukan empat unit mesin judi ikan-ikan, namun tidak menemukan pemain ataupun operator,” sesal Simamora, Senin (12/12/2022).

Jefri mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktik perjudian dan peredaran narkoba atau penyakit masyarakat (pekat) lainnya di sekitar lingkungannya segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Saya juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan adanya praktik perjudian dan peredaran narkoba,” pungkasnya.||| Sholihin

 

Editor : Zul

 

 

Baca Selanjutnya

Berita lainnya