AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Pepatah ‘tong kosong nyaring bunyinya’ agaknya pas disematkan untuk Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang Mahyu Danil. Sempat sesumbar menantang dibuatkan forum resmi, ternyata ia justru memilih mangkir saat panggungnya benar-benar difasilitasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumut.
‎
‎Diceritakan Presidium Garuda Merah Putih Community Dedi Harvisyahari, Senin (7/9/2026) siang, sebelum ia koar-koar untuk dibuatkan forum resmi, Kanwil BPN Sumut sebenarnya telah mengundang Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil pada 6 Agustus 2026 membahas persoalan lahan masyarakat Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir, namun tidak hadir.
‎
‎”Undangan dari Kanwil (red. BPN Sumut) loh. Bayangkan seorang Mahyu Danil mengutus Kepala Seksi untuk pertemuan formal seperti ini. Berarti mengangkangi apa yang dibuat (red. undangan) oleh Kanwilnya sendiri.
‎
‎Aksi “lempar batu sembunyi tangan” ini justru menampar wajah institusinya sendiri. Alih-alih meredam konflik, mangkirnya sang Kepala BPN Deli Serdang dari forum resmi itu telah membuat publik menilai bahwa sengketa lahan antara masyarakat dengan PTPN I Regional I tidak ingin diselesaikan.
‎
‎Parahnya lagi, Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil tidak mampu memanggil pihak PTPN I Regional I yang telah menjadi penyebab sengketa lahan dengan masyarakat.
‎
‎Hal itu diperkuat dengan terbitnya dua surat resmi BPN Deli Serdang namun PTPN I Regional I tidak menghiraukannya hingga saat ini. Surat yang dimaksud adalah surat nomor MP.01.01/23-12.07/I/2026 tanggal 7 Januari 2026 dan surat nomor MP.01.01/632-12.07/IV/2026 tanggal 10 April 2026.
‎
‎Sementara itu, Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil yang dihubungi Aktual Online masih belum mau menjawab terkait tidak hadirnya ia dalam forum resmi yang dibuat BPN Deli Serdang dan ketidakmampuannya menghadirkan PTPN I Regional I.|| Prasetiyo
Kepala BPN Deli Serdang Koar-koar Minta Forum Resmi, Pas Diundang Kanwil Tak Hadir




