AKTUALONLINE.co.id – TOBA ||| Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba menjadi lokasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti pada Kamis (20/11/2025). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Toba dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor PRIN-42/L.2.27/Enz.3/11/2025.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tegas atas putusan pengadilan dari seluruh tingkatan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan rentang waktu perkara dari November 2024 hingga November 2025. Total ada 55 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, terbagi dalam tiga kategori utama.
*Kategori pertama adalah 28 perkara narkotika, mencakup perkara tingkat kasasi (17 perkara), banding (8 perkara), tingkat pertama (27 perkara), serta rapat jabatan (RJ) sebanyak 3 perkara.
*Kategori kedua terdiri dari 13 perkara Kamnegtibum/TPUL (Tindak Pidana yang Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat), meliputi 8 perkara perlindungan anak, 1 penganiayaan, 3 KDRT, dan 1 perkara lainnya.
*Kategori ketiga adalah 14 perkara OHARDA (Orang Hilang, Barang Hilang, dan Kejahatan Lainnya), terdiri dari 5 pencurian, 7 kasus senjata tajam, dan 2 penganiayaan.
Barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai penting dalam penegakan hukum, antara lain sabu seberat 15,97 gram, ganja seberat 1.631 gram (lebih dari 1,6 kilogram), serta 31 butir ekstasi. Selain narkotika, turut dimusnahkan barang-barang pendukung kejahatan seperti timbangan digital, telepon genggam, senjata tajam, dan pakaian yang digunakan dalam tindak pidana.
Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar memenuhi prosedur hukum, tetapi juga menjadi pengingat akan tingginya kasus narkotika di Kabupaten Toba. “Kami tidak ingin kegiatan ini hanya menjadi seremonial. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat memahami bahaya kejahatan, khususnya narkotika, dan ikut berperan dalam pengawasan serta pencegahannya,” tegasnya.
Pemusnahan ini turut disaksikan perwakilan kepolisian, pengadilan, dan unsur masyarakat. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Toba.
Dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, Kejari Toba berharap pesan tegas penegakan hukum dapat tersampaikan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menekan angka kejahatan. ||| Agus Juntak




