Today

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

redaksi

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, Jumat (19/5/2023).

Ketiga saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung tersebut yakni, DS selaku Project Manager PT Malang Bumi Sentosa, SY selaku Direktur Utama PT Surya Timur Membangun dan R selaku Karyawan PT Lakemba Buana Perkasa.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.***

 

 

Kontributor : C.Simorangkir
Editor : Zul
Sumber : Kejagung RI

READ  JAM PIDMIL dan STHM Selenggarakan Seminar Tentang Acara Koneksitas Dalam Sistem Peradilan Pidana

Related Post

Tinggalkan komentar