AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Dua mahasiswi asal Jombang tewas seketika dalam kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya dan dua sepeda motor di Jalan Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Jumat (31/10/2025) siang.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, mengungkapkan, bus bernomor polisi AG 7762 US yang dikemudikan Rizki Angga Saputra (30), warga Malang, diduga keluar jalur dan menyerobot marka tengah hingga menabrak dua motor dari arah berlawanan.
Korban tewas adalah Zahrotun Mas’udah (22) dan Faizatul Maghfiroh (22), sementara satu pengendara lain, Andri Yoga Pratama (28) asal Nganjuk, mengalami luka ringan.
“Pengemudi bus telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp12 juta,” tegas Kompol Arie dalam konferensi pers, Sabtu (1/11/2025).
Hasil tes urine menunjukkan sopir negatif narkoba dan dalam kondisi sehat saat kejadian. Polisi menyoroti kasus ini sebagai bagian dari fenomena “bus ngeblong” yang kerap membahayakan pengguna jalan.
Polres Tulungagung mengimbau pengemudi bus untuk mengutamakan keselamatan dan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan pelanggaran serupa.||| Dodik S
Editor : Zul




