AKTUALONLINE.co,id TULUNGAGUNG |||
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum masuk Kelurahan Tertek, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Minggu (8/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Kawasaki Ninja N 3638 TDW dan mobil Honda Mobilio AG 1050 RV, mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Pengemudi Mobil Honda Mobilio AG 1050 RV, saudara Al Kahf Hasan Nawa, dalam keadaan sehat. Sedangkan pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja N 3638 TDW, saudara Rangga Desta Putra Agustino, mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar AKP M. Taufik Nabila kepada wartawan.
Menurut keterangan M. Taufik, sepeda motor Kawasaki Ninja yang dikendarai Rangga Desta Putra Agustino, warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, melaju dari arah barat ke timur. Pada saat bersamaan, mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Al Kahf Hasan Nawa, warga Desa Kauman, melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di lokasi, diduga pengendara motor saat mendahului kendaraan lain terlalu ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan mobil Honda Mobilio.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Kawasaki Ninja meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi Honda Mobilio selamat tanpa mengalami luka.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Tulungagung agar selalu berhati-hati di jalan, menaati peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan,” ucapnya.|| Dodik S
Editor : Zul




