AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Banyak kato banyak duto, banyak kecek banyak sasak (red. banyak kata banyak berdusta, banyak cakap banyak sesat), begitulah kira-kira gambaran jajaran kepolisian di Pasaman berupaya menggiring opini positif masyarakat untuk mendapatkan apresiasi atas keberhasilan mereka menangani kasus tambang emas ilegal di berbagai media massa hingga media sosial.
Padahal, semua usaha itu kosong. Razia penangkapan alat dan pekerja hanya merupakan drama untuk memetik setoran, atau sebagai peringatan karena tidak berpayung pada Rohom atau aparat penegak hukum di dalam atau luar institusi kepolisian. Naifnya, publik terus dipaksa percaya lewat pencitraan yang alurnya mereka skenariokan sendiri.
Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes sudah secara terang-terangan mengungkap bahwa ia mengetahui secara persis setiap inci aktivitas tambang emas ilegal, khusunya di Pasaman. Termasuk peristiwa percobaan pembunuhan nenek Saudah yang beberapa waktu lalu terjadi. Ia ingat betul, insiden itu terjadi tidak lama usai Rohom menegur Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andy Kurniawan karena masih mau memayungi (red.menjadi beking) meski telah mendapat jatah rutin.
“Akhirnya Dirkrimsus menyampaikan ke Rohom, si Rohom pakai loudspeaker itu. Bang Rohom, saya minta tolong ya, jangan disampaikan nama saya ke Kapolda. Udahlah, sekali ini saya ambil, besok tidak lagi, kata si Dirkrimsus. Terjadilah masalah nenek Saudah. Berhentilah kegiatan itu semua,” ungkapnya jelas (red.pengakuan AKP Fion Joni Hayes ini disampaikan dalam bahasa minang dan sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia).
Meski begitu, ia tidak mau melanjutkan penjelasannya secara mendalam soal kasus nenek Saudah yang penanganan kasusnya kini telah diredam.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan kepada Aktual Online membantah telah membekingi tambang emas ilegal di Pasaman yang dijalankan oleh Cem Jorong.
Dalam penjelasannya, Kombes Pol Andri Kurniawan mengaku tidak mengenal dengan nama Cen Jorong. Bahkan bertanya dimana lokasi tambang emas yang dituduhkan dibekinginya.
“Maaf saya tidak kenal. Infokan dimana lokasinya. Kita akan lakukan penertiban dengan tim. Thanks,” tulisnya lewat aplikasi perpesanan, Selasa 19 Mei 2026 kemarin.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes yang dikonfirmasi soal pengakuannya itu pada 2 Mei 2026 sempat membantah. Namun, ia kemudian tidak dapat menyangkal pengakuan itu karena Aktual Online menegaskan memegang bukti.
Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes kemudian sempat berjanji akan bersedia diwawancara soal nama-nama pemain dan yang membekingi emas ilegal di Pasaman ini. Namun, ia kemudian mengaku sibuk.
“Assallammualikum wr wb. Belum bisa lagi bang karena masih banyak kegiatan dan kasus atensi bang kalau ada waktu nanti saya kabari ban,” terangnya melalui aplikasi perpesanan.
Hingga akhirnya fakta masalah ini diterima oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta digeser dari jabatannya sebagai Kapolda Sumbar.
Selain nama Rohom dan Kombes Pol Andri Kurniawan, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes juga membeberkan sejumlah nama Aparat Penegak Hukum di dalam institusi maupun luar kepolisian yang terlibat tambang emas ilegal Pasaman, atau sekadar membantu proses hukum para pelaku hingga membebaskan alat-alat berat yang tertangkap dalam razia. Siapa mereka.*Bersambung.|| Prasetiyo




