Today

Kasatreskrim Polres Pasaman Sebut Nama Dirkrimsus Polda Sumbar Bekingi Tambang Emas Ilegal

Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes. (Foto: Ist/Aktual Online)
Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes. (Foto: Ist/Aktual Online)

#Edisi2

#Khusus Nama Pemain dan Beking Tambang Emas Ilegal Pasaman

 

AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes menyebut nama Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan membekingi tambang emas ilegal di Pasaman.

Lewat rekaman suara yang didapatkan Aktual Online, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes mengungkap bahwa Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan membekingi tambang milik Cen Jorong.

“Aku selidik-selidiki, telepon si Cen Jorong siapa payungnya. Disebutlah sama si Cen Jorong, ke Rispondi Dirkrimsus. Kalau iy, Oh iya udah. Teruskanlah,” ungkapnya.

Hal ini dibocorkannya kepada Rohom hingga memicu ketegangan, karena menurut keterangan Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes telah mendapat jatah upeti namun masih mau ‘memayungi’ (red.membekingi) tambang emas ilegal, bahkan tanpa melapor.

“Rohom, aku dapat info, orang itu sudah menghadap sama Dirkrimsus. Tapi, dia tidak ada nelepon aku. Ok bang, kata si Rohom. Aku lagi di bengkel si Jek bang. Bisa kita bertemu, kata si Rohom. Pergilah aku ke bengkel si Jek. Ditelpon si Rohomlah Dirkrimsus. Bang, abang gak fair ini kata Rohom (red.telponan Rohom dengan Dirkrimsus). Jatah abang dikeluarkan juga, tapi dua alat abang ambil payungnya. Sementara orang itu sudah main dua bulan,” ujarnya menceritakan percakapan Rohom dengan Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan.

Bahkan, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes menerangkan bahwa Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan sempat memohon kepada Rohom agar tidak melaporkan perbuatannya ke Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Kejadian ini mampu diceritakan Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes karena saat kejadian tersebut ia mendampingi Rohom dan saat pembicaraan berlangsung, Rohom menaikkan volume selulernya.

READ  Tutupi Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Topan Ginting Akan Sulit, Saut Situmorang: Sudah Saatnya KPK Ungkap ke Publik

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan membantah tuduhan tersebut dan menantang ditunjukkan lokasi tambang emas ilegal yang ia dampingi agar segera ia tertibkan.

“Maaf saya tidak kenal. Infokan dimana lokasinya. Kita akan lakukan penertiban dengan tim. Thanks,” tulisnya lewat aplikasi perpesanan, Selasa (19/5/2026) siang.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes yang dikonfirmasi soal pengakuannya itu pada 2 Mei 2026 sempat membantah. Namun, ia kemudian tidak dapat menyangkal pengakuan itu karena Aktual Online menegaskan memegang bukti.
Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes kemudian sempat berjanji akan bersedia diwawancara soal nama-nama pemain dan yang membekingi emas ilegal di Pasaman ini. Namun, ia kemudian mengaku sibuk.

“Assallammualikum wr wb. Belum bisa lagi bang karena masih banyak kegiatan dan kasus atensi bang kalau ada waktu nanti saya kabari ban,” terangnya melalui aplikasi perpesanan.

Hingga akhirnya fakta masalah ini diterima oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta digeser dari jabatannya sebagai Kapolda Sumbar.

Selain nama Rohom dan Kombes Pol Andri Kurniawan, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes juga membeberkan sejumlah nama Aparat Penegak Hukum di dalam institusi maupun luar kepolisian yang terlibat tambang emas ilegal Pasaman, atau sekadar membantu proses hukum para pelaku hingga membebaskan alat-alat berat yang tertangkap dalam razia. Siapa mereka.*Bersambung.|| Prasetiyo

Related Post