Today

Istana Hormati Proses Hukum, Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – Jakarta || Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati setiap proses hukum yang sedang dijalankan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam penanganan berbagai kasus dugaan korupsi.

“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian,” ujar Prasetyo Hadi, Jumat (10/7/2026).

Mensesneg menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, sikap tersebut diperlukan agar tidak muncul spekulasi maupun penilaian yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum.

Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sejak awal pemerintahannya memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia. Presiden bahkan berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya aparatur negara, untuk segera melakukan pembenahan dan membersihkan diri sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan.

“Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini,” kata Prasetyo.

Meski menghadapi berbagai tantangan, pemerintah menilai upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti. Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan integritas aparatur, serta pembangunan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Selain itu, Mensesneg mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan nasional agar berbagai persoalan bangsa dapat diselesaikan secara bersama-sama.

“Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

READ  KPK Limpahkan Berkas Perkara Sudewo ke Tahap Penuntutan

Hingga Jumat (10/7/2026), penyidik telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan.

Pada penggeledahan terbaru di sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta perangkat komputer yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Menurut kepolisian, lokasi tersebut ditemukan berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran di 12 lokasi yang sebelumnya telah digeledah.

Polri juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan petunjuk baru dalam proses penyidikan. Kepolisian menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. || Red

Related Post