Advertisements

* Diviralkan Warga,Diringkus Polsek Medan Kota

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||||
Tampang AR (28) warga Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas ketika berada di Mapolsek Medan Kota tak segarang saat dia melakukan aksi pungli dan memalak sejumlah warga yang tengah duduk-duduk di Taman Stadion Teladan.

Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus AR,Selasa (28/2/2023) sore setelah vidionya viral di media sosial (medsos) yang diungga salah seorang pengunjung yang menjadi korban pungli dirinya.

“Setelah aksi pungli di Taman Stadion Teladan itu viral, kita langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widi Lumbanraja.

Kepada Polisi, AR melontarkan berbagai alibi dirinya meminta uang kepada pengunjung terutama alibi masalah keperluan.

“Tersangka ditangkap di salah satu warnet Jalan Pelangi Medan. Tersangka mengakui perbuatannya dilakukan untuk keperluan sehari-hari,” terang Widi.||| Benni Simamora

 

 

Editor : Zul