Today

Edarkan Ekstasi,Pria Ini Nginap di Hotel Prodeo Polres Binjai

redaksi

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Nekat akan bertransaksi narkoba jenis ekstasi di sebuah gubuk pinggir jalan di kawasan Gn. Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, LPL (37) warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (5/9/2022) dibekuk Sat Narkoba Polres Binjai.

Dari penggeledahan di gubuk dan badannya ditemukan 1 ( satu ) plastik klip transparan berisikan 99 butir pil ekstasi warna hijau merk GUCI di kantong celana sebelah kiri terduga LPL.

LPL mengakui barang tersebut diperoleh dari A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) Polisi. Ia juga mengakui mendapat upah dari A Rp. 7500/butirnya.

Terduga LPL berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih Lanjut.||| Samsidar Saragih

Editor : Zul
Sumber : HumasResBinjai

READ  Hari Ini Tambang Emas Ilegal Diupayakan Kapolda Sumbar Jadi Legal, Illegal Logging dan Narkoba Menyusul (?)

Related Post

Tinggalkan komentar