Today

‎Cahaya Kemenangan Prabowo Desak Kejatisu Umumkan Perkembangan Banding Vonis Bebas 4 Tersangka Kasus Citraland ‎

Petugas Aspidsus ketika pertama kali menggeledah kantor PTPN I Regional I. (Foto: Ist/Aktual Online)
Petugas Aspidsus ketika pertama kali menggeledah kantor PTPN I Regional I. (Foto: Ist/Aktual Online)

#Edisi111


‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo Sumut Jauli Manalu mendesak Kejatisu segera mengumumkan ke publik mengenai perkembangan upaya banding atas vonis bebas 4 tersangka kasus Citraland yang sedang mereka ajukan ke Pengadilan Tinggi.

‎”Kami mendesak, kami meminta Pak Kajatisu mengumumkan perkembangan upaya banding yang dilakukan. Harus transparan. Kasus ini sedang dipantau publik,” ungkap Jauli Manalu, Selasa (23/6/2026) siang.

‎Pernyataan keras Jauli Manalu ini sebagai pengingat bahwa saat ini sudah berjalan sepekan dari waktu Kejatisu mengumumkan akan melakukan banding. Sehingga wajar, publik menagih kembali.

‎Meski begitu, Jauli Manalu berkeyakinan kuat bahwa kasus ini telah dimainkan oleh tangan-tangan gaib secara rapi dan tidak membuka celah bagi jaksa di ujung permainan untuk membuat perlawanan.

‎Jalan satu-satunya yang bisa ditempuh adalah Kajagung Burhanuddin ST memerintahkan Jamintel untuk menangkap JPU dan Aspidsus Kejatisu. Keduanya tidak dapat dianggap lalai karena kalah di persidangan.

‎Jauli Manalu melihat bahwa ada oknum jaksa yang sudah terlalu lebar memberi akses bagi tangan-tangan gaib dalam menyetel dakwaan hingga menjatuhkan marwah kejaksaan lewat persidangan.

“Tangan-tangan gaib ini harus dibuka. Tangkap JPU dan Aspidsus. Nanti pasti terbuka,” tutupnya.*bersambung || Prasetiyo

READ  PMPHI Sumut Minta Pemerintah Tidak Sepelekan Gerakan Mahasiswa

Related Post