Kadiskominfo Sumut Ilyas Sitorus. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Aktivis ’98 mendesak Kejari Batu Bara untuk melakukan penahanan terhadap Kadiskominfo Sumut Ilyas Sitorus secepatnya.
Hal ini diingatkan Acil Lubis guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kaburnya tersangka, dihilangkannya barang bukti dan kekhawatiran dilakukannya upaya lobi-lobi politik sehingga melemahkan penegakan hukum.
“Kalau sudah cukup bukti dan sudah tersangka, lakukan penahanan segera. Hal ini untuk menghindari kaburnya tersangka, dihilangkannya barang bukti atau ada upaya lobi-lobi politik yang membuat penegakan hukum Kejari Batu Bara lemah,” ungkap Acil Lubis, Rabu (26/3/2025) siang.
Di samping itu, Acil Lubis menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Batu Bara yang telah berhasil menumpas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat Pemprov Sumut semasa menjabat Kadisdik Batu Bara.
Hal ini membuktikan bahwa Pemprov Sumut yang dipimpin oleh Gubernur Bobby Afif Nasution tidak alergi dengan penumpasan pejabat korup di jajarannya.
Sementara itu, Kejari Batu Bara belum dapat memastikan rencana penangkapan mereka terhadap Ilyas Sitorus. Kasi Intel Kejari Batu Bara Oppon Beslian Siregar mengaku masih akan melakukan panggilan ke tiga. Jika dalam panggilan tersebut mangkir, tim akan jemput bola untuk melakukan penahanan segera.
“Nanti ada panggilan ketiga, lalu ditahan. Tapi kalau masih mangkir juga kita jemput,” ungkapnya, Rabu (26/3/2025) siang.
Sebelumnya Kadiskominfo Sumut Ilyas Sitorus mengaku pasrah dengan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media belajar SD juga SMP.
Menurutnya, penetapan tersangka terhadapnya dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp1,8 miliar itu merupakan hal terbaik dan tidak bisa ia hindari lagi.
“Udahlah dinda. Mau diapain lagi itu terbaik dan surat pengajuan pensiun dini dan pengunduranku tanggal 20 maret 2025,” ungkapnya.|| Prasetiyo




