Selain telah ditahan tanpa bukti kuat, ada aset berupa mobil dan dokumen asli perusahaan milik Cien Siong yang dikuasai paksa oleh Tjipto Amat selaku pemilik dari PT. Karya Anugerah Sejati Pratama. Berikut penjelasan sang Kuasa Hukum, Pahala Sitorus. Tonton selengkapnya dalam tayangan ini.
