Today

WADUH, KASAT RESKRIM POLRES BELAWAN DILAPORKAN KE PROPAM

redaksi

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar beserta Kanit Ekonomi, Iptu Herikson P. Siahaan, Penyidik Pembantu, Aipda O. P. Sardono dan Bripka Anri Sakti Moroswana dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena dianggap tidak profesional dalam menangani perkara Cien Siong yang dituduh melakukan penggelapan. Tonton selengkapnya dalam tayangan ini.

READ  DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna dengan agenda Penyampaian LKPJ Pemko Pekanbaru 2023

Related Post