Today

Pariwara : DPRK Aceh Tamiang Gelar Rapat Paripurna Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – ACEH TAMIANG ||| Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 di ruang rapat gedung DPRK setempat. Senin (22/09).

Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 disampaikan oleh Wakil Bupati, Ismail, SE.I dihadapan para Anggota Dewan yang berhadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Fadlon, SH dan didampingi Muhammad Nur, SE.

Wakil Bupati, Ismail, SE.I menyampaikan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 dilakukan karena terdapat beberapa keadaan yang mengharuskan terjadinya Perubahan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025.

Perubahan itu antara lain berkurangnya proyeksi PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp 135.077.708.915,- menjadi Rp 122.032.076.386,-; kenaikan Pendapatan Transfer yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp 1.039.674.128.016,- bertambah menjadi Rp 1.048.785.214.059,-; penurunan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dari target semula sebesar Rp 30.934.833.726,- menjadi Rp 30.456.659.005,14; serta adanya kenaikan Penerimaan Pembiayaan yang semula Rp 55.577.801.000,- menjadi Rp 91.680.808.251. ||| AT-01/Amri

READ  Penandatanganan Kerjasama Pengurus Korpri Pemerintah Kabupaten Bekasi Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Related Post