AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Dugaan adanya pengutipan retribusi pengambilan sampah yang dilakukan oknum di Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur menyeruak kepermukaan saat sejumlah Truck Pengangkut Sampah Suku Dinas LH Jakarta Timur meringsek masuk ke Komplek Grand Mansion di Jalan Bina Marga,Kelurahan Cipayung,Kecamatan Cipayung pada 12 Juni 2023 dan di SMAN 48, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, pada 25 Juli 2023.
Masuknya sejumlah truck pengangkut sampah ke dua lokasi tersebut khususnya di SMAN 48 disinyalir karena adanya “kerjasama” kedua belah pihak karena adanya bongkahan bongkaran bahan material sekolah yang tidak memungkinkan diangkut oleh petugas kebersihan (sampah) dari pihak kelurahan setempat.
Sementara dengan masuknya truck langsung mengambil pada 2 lokasi tersebut kuat dugaan telah terjadi transaksi pembayaran, karena di setiap RT-RT sudah ada petugas masing-masing untuk melakukan pengambilan sampah. Dan kuat dugaan sampah tersebut sudah bercampur ragam bahan materialnya karena langsung khusus truck yang mengangkut ke dalam dua lokasi tersebut.
Sementara di TPS sendiri warga tidak bisa membuang sampah yang bukan sampah rumah tangga karena pihak petugas TPS sendiri melarang, demikian disampaikan salah seorang warga setempat kepada Kontributor Aktualonline.co.id baru-baru ini.
Terkait dengan hal tersebut,Kontributor Aktualonline.co.id menanyakan perihal itu kepada Yogi selaku Humas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta melalui Whatss App (WA) 12 Juni 2023 lalu dengan menanyakan apakah truck pengangkut sampah dapat langsung mengangkut sampah dari Komplek ataupun pribadi ?? yang bersangkutan tidak menjawab pertanyaan Kontributor Aktualonline.co.id.
Dengan “bungkamnya” Humas LH Provinsi Jakarta disinyalir adanya biaya kontribusi yang telah disepakati kedua belah pihak terlebih lagi di Komplek Grand Mansion yang kegiatan itu sudah berlangsung lama.
Yang menjadi pertanyaan saat jika telah terjadi kesepakatan pembayaran retribusi, apakah retribusi itu masuk sebagai kontribusi ke kantor atau disetorkan ke Kas Daerah ?.
Warga berharap Pihak Inspektorat maupun Balaikota dapat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan khabar adanya dugaan permainan didalam maupun diluar mengenai penerimaan PJLP kerap menjadi konsumsi pemberitaan publik.
Jika memang telah terjadi adanya penyimpangan “permainan” terkait hal itu diharapkan Pj Gubernur DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi atas kinerja bawahannya yakni Kadis Lingkungan Hidup,Asep Kuswanto.***
Kontributor : Charles Simorangkir/Jois Panjaitan
Editor : Zul




