Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap saat menyerahkan bukti awal tambang emas ilegal di Mabes Polri. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Jakarta || Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap bersama Tim Pencari Fakta mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan bukti awal terkait aktivitas tambang emas ilegal Pasaman dan keterlibatan pengusaha menjalankan usaha liar tersebut, bukan masyarakat seperti opini yang diciptakan selama ini.
Bukti-bukti tersebut telah mereka jilid dan lengkapi dengan tambahan video yang telah disiapkan dalam flashdisk untuk dapat membantu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memahami bahwa ada fakta lain di balik kasus tambang emas ilegal yang tidak mampu diselesaikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Lewat bukti-bukti tersebut, Fahrul Rozi mengungkap akan bertahan di Jakarta dan memastikan tidak akan kembali pulang, hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo benar-benar menidaklanjuti aduannya.
“Saya Fahrul Rozi Harahap sebagai pengacara rekan saya untuk melaporkan tambang emas ilegal di Pasaman ini, (red.kami) tidak akan pulang sebelum laporan ini ditindaklanjuti,” tegasnya, Jumat (17/4/2026) pagi.
Lewat kunjungannya ke Mabes Polri, ia pun mengatakan siap mendampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menunjukkan secara langsung lokasi-lokasi tambang dan mengantarkan ke rumah bandit tambang emas ilegal agar cepat diperiksa dan ditangkap.
“Saya pastikan dua bandit tambang emas ilegal ini akan ditangkap,” tutupnya.|| Prasetiyo




