Para demonstran saat memegang spanduk mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membongkar ulang kasus PT. Inalum. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Jakarta || Massa aksi dari Komunitas Milenial Anti Korupsi mencoba mengejar Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak kasus PT. Inalum diusut ulang.
Massa menilai, kasus ini telah menjadi bancakan bagi oknum-oknum serakah sehingga penanganan perkaranya dipotong-potong dan menguntungkan pihak-pihak utama terlibat kasus ini.
“Kami sudah mengejar Jaksa Agung tadi, kami sudah melakukan aksi demonstrasi namun belum berhasil jumpa secara langsung. Namun, ada utusan beliau tadi hadir, diperintah menerima laporan kami. Ada semua data-data kasus Inalum ini. Sudah kami serahkan. Dan kai mendesak kasus Inalum dibongkar ulang,” beber Pimpinan Aksi Fahrul Rozi Harahap, Jumat (17/4/2026) siang.
Fahrul Rozi Harahap lalu menjelaskan bahwa dalam kasus PT. Inalum sebenarnya bukan pada korupsi penjualan aluminium melainkan adanya promotor yakni PT. AWS yang menjalankan mufakat jahat merugikan keuangan negara.
Ia bersama anak-anak perusahaannya mengekspansi PT. Inalum menjadi ladang subuh pencarian. Salah satunya adalah proyek pengadaan sparepart TQCC senilai Rp40 miliar yang dimenangkan oleh PT. CJP.
Tonton juga berita videonya melalui tayangan berikut:
https://youtu.be/ADD0_9AR-vI?si=440idBdRdptw-H1x
Menurut data-data yang diperoleh Aktual Online, pengadaan sparepart ini tidak memiliki rujukan harga. Bahkan nilai HPS dengan kontrak mengalami perubahan yang tidak masuk akal. Misalnya, filter elemen dengan HPS Rp60 juta di kontrak menjadi Rp500 juta, rope wire Rp44 juta di kontrak menjadi Rp600 juta.
Diketahui, PT. CJP merupakan anak perusahaan dari PT. AWS yang memonopoli pekerjaan di PT. Inalum. Selain itu ada pula PT. BDS, PT. CKY dan menciptakan anak perusahaan boneka mereka, yakni PT.GNG, PT. ISB, PT.AN, PT.SAP, dan PT.MJP.
Menurutnya, kehadiran mereka di Kejagung karena mengaku telah memberi waktu pada kejaksaan tinggi Sumatera utara untuk fokus lakukan pemeriksaan dan membongkar dugaan korupsi berjamaah secara terstruktur dan masif di PT Inalum.
Bahkan pihaknya juga sudah tunjukan pada salah satu tim pidsus berkasnya. Namun, mereka memenggal fakta hukum dalam kasus ini sehingga perkara Inalum dibatasi hanya pada penjualan aluminium.
Tidak hanya dibongkar ulang, Fahrul Rozi Harahap juga mendesak Jaksa Agung untuk memerintahkan Jamwas memeriksa seluruh jaksa penyidik yang menangani kasus Inalum, untuk mengurai asumsi adanya oknum serakah yang memperalat perkara ini jadi bancakan.|| Prasetiyo




