AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda Pemilu 2024 mengherankan banyak pihak termasuk Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan keputusan itu membuat sensasi yang berlebihan.
Namun aktivis di Sumut menilai jika Pemilu itu kepentingan Bangsa dan Negara yang diatur Undang Undang (UU).
Koordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut),Drs Gandi Parapat kepada wartawan di Medan Jumat (3/3/2023) menilai , jika PN mengadili suatu perkara adalah suatu kebenaran untuk kepentingan Negara dan Bangsa.
Dalam hal putusan PN Jakarta Pusat sebut Gandi Parapat, bisa saja tercapailah keinginan kelompok tertentu yang ingin Pemilu ditunda atau masa jabatan Presiden diperpanjang.
Sejumlah penentu partai politik juga kemungkinan besar akan berpesta, tapi akan bersuara demi kepentingan Bangsa dan Negara.
Korwil PMPHI Sumut itu juga menyebut, kekecewaan Komisi II DPR-RI yang membuat agenda pertemuan dengan Pemprovsu dan jajarannya terkait Pemilu yang digelar 2 Maret kemarin, juga menjadi pertanyaan bagi PMPHI Sumut.
” Apakah Pemprovsu sudah mengetahui Putusan PN Jakarta Pusat itu sehingga tidak menghormati Undangan Kom II DPR-RI?. Apakah Komisi II DPR seperti serius untuk menghadapi Pemilu 2024, padahal mereka juga sudah menilai PN Jakarta Pusat akan memutuskan penundaan Pemilu 2024?”, ujar Gandi Parapat.
“Kebenaran dalam ucapan politik, hanya yang mengucapkanlah yang tau tujuannya, dan rumput yang bergoyang”, tandasnya.
PMPHI Sumut pun berharap kepada lapisan masyarakat, terutama yang mau ikut dalam Pesta Pemilu 2024 agar tetap waspada dan berdoa agar NKRI tetap utuh.
“Sekali lagi, Apakah pemerintah dan DPR tidak mengakui putusan PN Jakarta Pusat yang menunda Pemilu 2024 ?. Apakah Hakim yang membuat putusan itu tidak berdasarkan keadilan ?.Apakah hakim tersebut tidak mengetahui Pemilu itu untuk kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia ?.Untuk itu kami berharap agar semua pihak mengingat jasa jasa para pahlawan yang berjuang untuk kepentingan Bangsa dan Negara”,tutup Gandi. ||| Red
