AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Dibalik tembok dan jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung, sebuah momen haru tercipta. Seorang warga binaan asal Kediri, DW, resmi melangsungkan akad nikah, pada Senin (19/10/2026) meneguhkan ikatan suci meski tengah menjalani masa hukuman.
Prosesi sederhana namun penuh khidmat itu menjadi bukti bahwa hak sipil warga binaan tetap dihormati. Lapas memfasilitasi jalannya pernikahan sebagai wujud komitmen terhadap pemenuhan hak dasar, termasuk hak membangun keluarga secara sah dan bertanggung jawab.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Tulungagung, Rizal, menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak semata soal pengamanan.
“Pembinaan juga mencakup pemenuhan hak-hak warga binaan. Dukungan keluarga diharapkan menjadi motivasi kuat bagi mereka untuk menjalani masa pidana dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Perihal ini sekaligus mendukung implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang menekankan pelayanan publik berintegritas dan profesional. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya pernikahan di balik jeruji, Lapas Tulungagung ingin menunjukkan bahwa proses pembinaan berjalan berkesinambungan. Hak-hak warga binaan tetap dijunjung, sementara kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan terus dibangun.||| Dodik
Editor : Zul






